BENGKALIS -Satuan Narkoba Polres Bengkalis meringkus oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Bengkalis berinisial BS (32), Rabu (9/8/2017) petang.
Oknum ASN itu diringkus di kediamannya Jalan Wonosari Barat, Gang Ikhlas , Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis.
Dari tangan BS, diamankan 2 paket diduga narkotika jenis shabu, 1 buah kaca pirex, seperangkat alat hisap/bong, 1buah mancis, 1buah sumbu dab 1 unit hand phone merk sony erikson warna hitam.
"Benar, tim Opsnal Sat Narkoba Polres Bengkalis berhasil melakukan tangkap tangan terhadap tersangka BS di rumahnya di Gang Ikhlas, Desa Wonosari, "benar Kapolres Bengkalis AKBP Abas Basuni seperti disampaikan Paur Humas Ipda Zulkifli, Kamis (10/8/2017).
Hasil interograsi tersangka, sebut Zulkifli, oknum ASN Pemkab Bengkalis itu mengaku mendapatkan barang haram shabu dari seseorang berinisial AL.
"Ya, sekarang yang bersangkutan dalam pengejaran Polisi. Sementara tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Bengkalis, "pungkasnya. (Gus)
BENGKALIS - Selama sepekan ini, Dinas Kesehatan (Diskes) secara serentak melaksanaan vaksinasi baik di titik yang ditentukan maupun di fasilitas pelayanan ke
BENGKALIS - Hari ini terkonfirmasi 15 kasus positif Covid-19 di Kabupaten Bengkalis, Minggu 20 Juni 2021, 1 orang meninggal dunia dan 49 lainnya dinyatakan s
BENGKALIS - Tim Satuan Tugas (Satgas) Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 Kabupaten Bengkalis memberikan teguran kepada 30.847 warga Kabu
BENGKALIS- Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, Syahrial berkunjung ke delapan titik daerah pemilihnya dalam rangka menjemput aspirasi masyarakat di Pulau R