MERANTI (POG) - Pengurus Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kecamatan Rangsang Barat, Kabupaten Meranti, Riau, periode 2012-2017 baru saja dikukuhkan, Sabtu (1/2/2014).
Wakil Bupati Kepulauan Meranti Drs Masrul Kasmi MSi berpesan agar Lembaga Adat Melayu (LAM) tidak boleh jauh dari agama. "Adat tidak boleh keluar dari ajaran Rasulullah, dan Al-Quran yang harus menjadi pedoman hidup," kata Masrul.
Lanjutnya, berharap kegiatan-kegiatan LAM itu harus dimulai dari dalam gedung itu sendiri. LAM diminta untuk menggelar kegiatan-kegiatan keagamaan seperti pengajian, wirit, atau pembacaan yasin secara rutin.
"Tolong kegiatan ini dimulai dari gedung ini. Kita buat dulu untuk pegawai, agar ini bisa meningkatkan semangat membangun daerah. Kepada kecamatan, tolong dianggarkan untuk biaya konsumsi saat berlangsungnya kegiatan di LAM setiap minggunya," ujarnya pula.
Tambah Masrul, LAM Rangsang Barat juga diminta untuk bisa merubah prilaku anak-anak yang saat ini mulai terkontaminasi oleh peradaban-peradaban yang kurang baik.
"Kalau bapak-bapak ke rumah saya, bisa dilihat anak-anak saya langsung menyalami tamu, tapi kebanyakan anak-anak kita di luar sana mereka salaman tapi gayanya sudah berbeda dari yang dianjurkan, nah itu yang harus dirubah," ujarnya.
"Saya harap nantinya pengurus ini betul-betul menjadi teladan di tengah-tengah masyarakat, di bumi Melayu ini. Bukan hanya untuk satu suku atau etnis saja," ujarnya. (red/pog)