Usulan Pemekaran Riau Pesisir Direspons Kepala Daerah
Jumat, 22 Agustus 2014 10:17
Ilustrasi
PEKANBARU, PESISIRONE.COM - DPRD Riau menyatakan rekomendasi atau usulan
pemekaran Provinsi Riau Pesisir mendapatkan respons dari kepala daerah
baik itu gubernur ataupun bupati/walikota di daerah terkait.
"Secara
informal, gubernur telah merespons. Ada juga dari kepala daerah yang
masuk daerah pesisir itu," kata Ketua DPRD Riau, M. Johar Firdaus di
Pekanbaru, Kamis.
Ia menyebutkan daerah yang merespons
usulan tersebut adalah Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Rokan Hilir,
Kabupaten Kepulauan Meranti, Kabupaten Siak, dan Kota Dumai.
Sementara
itu, respon Gubernur Annnas maamun, menurut dia, positif karena jika
itu adalah usulan dari DPRD Riau yang merupakan representasi dari
masyarakat.
Namun demikian, katanya, kelanjutannya akan
lebih jelas jika komunikasi telah terjalin dengan Ketua Panitia Khusus
(Pansus) Rencana Pembangunan jangka Menengah Daerah (RPJMD) Riau
2014-2019, Zulkarnain Nurdin.
Sebelumnya, dalam
paripurna DPRD Riau Senin (18/8) pansus RPJMD menyampaikan usulan
pemekaran Provinsi Riau Pesisir. Zulkarnain Nurdin mengatakan pemekaran
dilakukan untuk memberi kesempatan dalam konteks kesejahteraan,
percepatan pembangunan, memudahkan rentang kendali pelayanan.
Akan
tetapi, ia menggarisbawahi bahwa pemekaran ini diawali dengan kalimat
kajian kewilayahan. Menurut dia, aturan pemekaran sangat ketat seperti
harus diawali dulu dengan kajian akademik.
"Namun di
sisi lain pemekaran adalah perjuangan konstitusional. Tapi kalau
pemekaran tidak memenuhi kajian akademik dan tidak mungkin dilakukan,
kita akan terima," katanya.(TRIBUN/POG)
KOMENTAR