Soal Masjid Terapung, Ini Curhatan Wako Dumai Saat Paripurna

Rabu, 12 Februari 2014 18:30
BAGIKAN:
Khairul Anwar saat pidato dalam Paripurna RAPBD 2014.
DUMAI, POG) - Walikota Dumai, Khairul Anwar pada paripurna penyampaian hasil kerja Banggar DPRD Dumai bersama TAPD Rabu (12/2/2014) menyebutkan bahwa pembangunan masjid terapung yang diwacanakan di lapangan Dumai Central park bukan semata untuk pencitraannya dirinya.
 
"Rencana pembangunan masjid sudah direncanakan sejak 2 tahun lalu, dimana sudah disampaikan oleh pak Zulkarnain di halaman bekas kantor walikota Dumai." ujar Khairul.

Wako juga berharap jangan di politisir bahwa rencana pembangunan masjid itu karna ingin menaikkan pamornya semata,"Niat itu murni atas kesepakatan bersama dua tahun lalu dan niat dari Allah semata," katanya.

Tambahnya, sesuai tata ruang pada 2013 pembangunan masjid sudah diletakkan pada Dumai Central park dan begitu juga posisi pembangunan sudah dimasukkan. "Atas penundaan ini, kita akan datangkan tim konsultan dan pihak hukum untuk menjadi penengah atas rencana pembangunan masjid tersebut." tegasnya.

Sebelumnya pembahasan dan pengusulan untuk pembangunan masjid terapung mendapat penolakan dari berbagai kalangan termasuk tim Banggar DPRD Dumai, dimana tahun 2014 diusulkan RP 15 milyar untuk 3 tahun pengerjaan (multi years) dengan total anggaran Rp 42 milyar.

Adapun poin terpenting dalam pembahasan RAPBD 2014 terhadap alokasi pembangunan masjid terapung dimana pemerintah mengusulkan Rp 15 milyar pada 2014. namun pengerjaannya menelan waktu 3 tahun anggaran dengan total dana Rp 42 milyar.

"Hal itu dinilai tidak menjadi skala prioritas, pada dasarnya DPRD mendukung untuk pembangunan rumah ibadah, akan tetapi ada beberapa item yang perlu diperhatikan pemerintah yaitu terhadap teknis pengerjaan yang tidak dapat dilakukan multiyears dan luas lahan yang tidak sesuai ketentuan berlaku," jelas Amris Anggota DPRD Dumai saat membacakan RAPBD 2014 Kota Dumai.

Atas pertimbangan Banggar dan TAPD maka, diputuskan bahwa alokasi pembangunan masjid terapung di lapangan Dumai Central park ditunda tahun ini, hingga adanya penjelasan dan konsultasi yang mana pengalokasian dan pembangunan tidak menimbulkan permasalahan dikemudian hari.

Usai penyampaian tim Banggar, Paripurna ditutup dengan penandatanganan bersama hasil kerja banggar bersama TAPD terhadap Ranperda RAPBD TA 2014. (pog/zie)
BAGIKAN:
KOMENTAR