Soal KLK, Kepolisian Minta Warga Menahan Diri

Jumat, 15 Agustus 2014 15:04
BAGIKAN:
DUMAI, DOC - Permasalahan antara perusahaan PT KLK dengan warga sekitar mencuat menyusul terganggunya warga yang tinggal di Jalan Datuk Laksamana dengan suara bising dari boiler pabrik pengolahan sawit milik PT KLK yang baru saja beroperasional.

Permasalahan ini telah dilakukan pertemuan bertempat di Kantor Lurah antara masyarakat dan pihak perusahaan, Pemcam dan Kepolisian. Dari pertemuan itu belum ada kesepakatan, karena perwakilan perusahaan harus melaporkan kondisi ini kepada direksi.

Untuk itu, kepada masyarakat untuk bersabar menunggu hasil dari pertemuan. ''Kita harapkan kepada warga untuk tetap sabar  dan tidak melakukan perbuatan yang bisa menggangu keamanan. Kita tunggu komitmen dari PT  KLK dan itikad baiknya tentang persoalan ini,'' kata Kapolres Dumai melalui Kasubsektor Dumai Kota, Ipda Karimuddin.

Sebelumnya, warga yang tinggal di sekitar areal perusahaan yang ada di kawasan Pelindo Dumai merasa terganggu akibat kebisingan yang ditimbulkan oleh aktivitas pabrik.

Beberapa perusahaan CPO sedang melakukan pembangunan pabrik. Salah satunya adalah PT Kuala Lumpur Kepong (PT KLK). Akibat aktivitas itu menyebabkan warga merasa terganggu. Warga melaporkan masalah ini ke pihak kelurahan.

Sabtu (9/8) lalu diadakan pertemuan antara warga Kelurahan Dumai Kota Kecamatan Dumai Kota dengan pihak PT KLK bertempat di Kantor Lurah Dumai Kota. Pertemuan turut dihadiri Camat Dumai Kota dan pejabat KLH.

Menurut warga, tidak menyebabkan kebisingan, aktivitas mobil pengangkut ampas sawit juga mengganggu kenyamanan. Karena lalu lintas mobil ampas tanpa penutup menyebabkan ampasnya berterbangan.

Kenyamanan warga juga terganggu dengan aktivitas truk yang lewat sehingga menimbulkan goncangan yang cukup kuat. Dengan lalu lalang mobil bertonase tinggi yang menyebabkan goncangan itu, rumah warga jadi banyak yang retak.

"Alat ukur kami mata dan telinga. Sekarang kami merasakan kalau pendengaran dan mata kami terganggu,'' tutur Rizaldi, salah seorang warga. (RGC/RED)
BAGIKAN:
KOMENTAR