SIAK (POG) - Pemerintah Kabupaten Siak saat ini masih kekurangan pegawai sebanyak 2891 orang. Dan untuk memenuhi kebutuhan pegawai tersebut, baru akan terpenuhi dalam lima tahun ke depan.
Demikian dikatakan oleh Kepala BKD Kabupaten Siak, Drs Lukman, saat ditanya wartawan kemarin di Siak. "Memang kita saat ini masih kekurangan pegawai mencapai 2891 Orang untuk tenaga pendidikan, kesehatan dan teknis. Untuk memenuhi kebutuhan Pegawai tersebut kita sudah menyampaikan ke pusat sesuai dengan keperluan dinas yang ada di Kabupaten Siak ini," paparnya.
"Dari Anjab yang kita ajukan ke pusat tersebut, maka pusat akan tahu sebenarnya bahwa kita masih kekurangan pegawai, namun untuk memenuhi kekuarangan pegawai tersebut, diperkirakan setiap tahunnya kita harus mengajukan penerimaan PNS sebanyak 600 Orang CPNS," katany lagi.
Dikatakannya, jika pusat memberikan kuota ke Kabupaten Siak untuk menerima PNS 600 orang setiap tahunnya, maka 5 tahun kebutuhan PNS di Kabupaten Siak ini bisa terpenuhi. "Meski kita kekurang PNS, namun kita hingga kini belum ada menerima tenaga honor, karena sudah dilarang oleh pemerintah pusat," katanya. (pog/sht)