Siak Gelar Rapat Evaluasi Masyarakat Desa

Rabu, 12 Februari 2014 17:35
BAGIKAN:
Rapat evaluasi antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak yang dilaksanakan Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Siak.
SIAK, POG - Rapat evaluasi antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak yang dilaksanakan Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Siak, bersama dengan kordinatir desa pelaksana UET SP, dipimpin langsung Aisten I Sekretariat Daerah (Setda) Siak Fauzi Asni, Selasa (11/2/14).

Rapat itu menyampaikan bahwa, rapat tersebut membahas terkait dengan kegiatan adanya anggaran yang dikucurkan Pemkab Siak kepada desa-desa guna untuk mendukung pembangunan yang ada di desa berjalan dengan baik. Dan apa yang dilakukan Pemkab Siak banyak bermanfaat bagi pembangunan yang ada di desa.

"Namun demikian masih ada hambatan terhadap kegiatan yang dilaksanakan padahal kegiatan tersebut banyak menyangkut kepentingan masyarakat, kalau kita melihat sebenarnya desa-desa ini akan sangat mudah untuk melaksanakan pembangunan sebab pemerintah juga mengucurkan anggaran baik melalui Pokmas, ADD dan dana UET SP," ujar Fauzi.

Karena itu, adanya anggaran UET SP yang sebagian kecil maih menunggak di masyarakat, dan hasil laporan petugas lapangan penunggakan anggaran UET SP hambir mencapai Rp9,5 miliar dan Rp7 miliar berada di perangkat desa yang ikut menggunakan dana tersebut, dengan total Rp16,5 miliar karena itu ini harus dilakukan adanya penyelesaian dalam waktu dekat.

"Karena itu tugas kita adalah bagiamana pendekatan kita kepada kemasyarakat, apakah kita melakukan pembiaran terhadap permasalahan atau kita melakukan pembinaan, karena itu terkait dengan adanya masalah ini yang tidak semua buruk akan tetapi masih banyak juga yang baik, karena itu harus kita carikan solusi," terang Asisten I Setda Siak Fauzi Ansi.

Sementara itu kepala BPMPD Kabupaten Siak Abdul Rajak, bawa beban yang diemban berkaitan dengan tunggakan UET SP itu berada di perangkat desa, dan menjadi kesulitan pihak badan, dan tugas untuk menagih utang dari tahun 2005 hingga tahun 2014, bahwa tunggakan yang masih ada untuk dapat di selesaikan.

"Dana yang tercatat, sebesar Rp47 miliar, diantaranya Rp16,5 miliar masih menjadi tunggakan, dan tidak semua desa melakukan ini, dan ada desa desa yang baik dalam pengelolaan keungan UET SPn" ujar Abdul Razak.

Ditambahkan Abdul Razak bahwa, tugas itu adalah melakukan langkah satu kecamatan satu bulan dua desa, paling kurang untuk dilakukan lelang anggunan bagi para penunggak utang UET SP. Dan data yang peminjam dari para Kepala Desa yang ada anggunan untuk di lakukan prioritas. (pog/sht)
BAGIKAN:
KOMENTAR