Sempat Mangkir, PLN dan Rekanan Kembali Dipanggil Polres Meranti

Selasa, 05 Agustus 2014 08:31
BAGIKAN:
Pesisir One Group
Kasat Reskrim Polres Meranti, AKP Antoni L Gaol SH MHf
SELATPANJANG, MOC -Setelah mangkir pada pemanggilan sebelum-sebelumnya, Sat Reskrim Polres Kepulauan Meranti kembali mengagendakan pemanggilan ulang kepada pihak (user) PLN dari Pekanbaru dan rekanan pengadaan genset 4MW untuk PLN Rayon Selatpanjang.

Kasat Reskrim Polres Meranti, AKP Antoni L Gaol SH MH, Senin (4/8/2014) kemarin mengatakan, pemanggilan ulang kepada PLN dan pihak rekanan yang beberapa waktu lalu memenangkan pengadaan genset untuk PLN Rayon Selatpanjang diagendakan pada Kamis atau Jumat mendatang.

Sebelumnya Sat Reskrim sudah sempat melayangkan surat pemanggilan, namun yang dipanggil tidak hadir. yakni kepada pihak PLN pada tanggal 22 Juli 2014 lalu dan pihak rekanan (kontraktor, red) pada tanggal 23 Juli 2014.

Pemanggilan kedua pihak ini pula tambah Antoni, untuk menelusuri proyek pengadaan mesin genset yang ditempatkan di Selatpanjang. Proyek pengadaan genset untuk PLN Rayon Selatpanjang itu terkesan ada 'permainan', sehingga untuk mendatangkan mesin yang sudah sampai ke Batam memakan waktu yang sangat tidak wajar dan lama.

Selain itu, polisi juga ingin menelusuri penyebab banyaknya mesin yang rusak di PLN Selatpanjang, termasuk mesin pemda.

Akibatnya dari lamanya dikirim mesin 4MW itu, di Selatpanjang sendiri sudah timbul gejolak sosial yang mengakibatkan ribuan masyarakat Selatpanjang dan sekitarnya menggelar unjuk rasa ke Kantor PLN Rayon Selatpanjang yang menuntut pemadaman bergilir oleh PLN segera dihilangkan.

Sebelumnya Bupati Kepulauan Meranti, Drs Irwan MSi, juga mengaku telah hilang rasa percaya kepada PLN. Untuk itu, orang nomor satu di Kepulauan Meranti sangat berharap proyek pengadaan genset untuk PLN Rayon Selatpanjang yang berdaya 4MW itu dibawa ke ranah hukum.

Sebab, menurut Irwan, pengadaan mesin yang terkesan bertele-tele itu sarat dengan 'permainan' yang harus diungkapkan. (RTC/RED)
BAGIKAN:
KOMENTAR