SATPOL PP Tertibkan Baliho Habis Masa Ijin.

Selasa, 05 Agustus 2014 16:22
BAGIKAN:
Personil SATPOL PP Bengkalis mencopot baliho di depan Lapangan Tugu
BENGKALIS,BOC - Satuan Polisi Pamong Praja ( SATPOL PP) Bengkalis melakukan pencopotan terhadap baliho di wilayah Bengkalis, Selasa (5/8/2014) Sore. Kepala SATPOL PP Bengkalis melalui Kepala Seksi ( Kasi) Operasional, Hengki Irawan mengungkapkan Pihaknya melakukan penertiban terhadap baliho-baliho yang telah habis masa berlakunya.

"Kita mendapat instruksi bahwasanya baliho ucapan untuk hari raya idul fitri ini sudah harus dibongkar, dalam arti kata sudah habis masa berlakunya,” Ujarnya.

Menurut Hengki, spanduk ucapan idul fitri ini sudah habis masa berlakunya dan sudah harus dibongkar, mengingat tidak lama dimungkinkan ada lagi baliho-baliho untuk ucapan hari raya Idul Adha.

“Jadi ini adalah tugas dari SATPOL PP untuk melakukan penertiban dan  untuk keindahan kabupaten  Bengkalis. kita turun untuk mengamankan baliho tersebut.  Jadi dari pada bertumpuk menggangu keindahan kota, lebih baik yang sudah lewat (masa ijinnya)  kita bongkar, semua baliho di bengkalis kita tertibkan,” Tambahnya.

Hengki mengungkapkan bahwa pihaknya telah melayangkan suratnya ke instansi-instansi yang melakukan pemasangan baliho tersebut. Dan sebagian instansi ada yang meminta waktu agar baliho tersebut di copot oleh instant yang memasang baliho tersebut. Namun jika dalam waktu dua hari masih terpasang, SATPOL PP akan langsung melakukan penertiban kembali.

“ Himbauan saya untuk masyarakat atau instansi yang ingin memasang baliho mintalah ijin terlebih dahulu, dan memasang baliho di tempat yang ada ijinnya, dan bukan disembaragan tempat,” Tutupnya. (Sof)

BAGIKAN:
KOMENTAR