Pertambahan Penduduk Dumai Naik 10 Persen

Kamis, 07 Agustus 2014 08:40
BAGIKAN:

DUMAI, DOC - Kota Dumai selalu mengalami pertambahan penduduk setiap usai lebaran Idul Fitri. Maklum saja, di wilayah Kota Dumai terdapat banyak industri, baik industri pengolahan sawit maupun penampungan dan pengolahan minyak bumi dan gas. Hal itu memberikan dampak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Dumai, Suardi, S.Sy mengatakan pertambahan penduduk pascalebaran Idul Fitri 1435 H ini mencapai 10 persen dari total jumlah penduduk Kota Dumai.

Lonjakan penduduk selain diakibatkan perpindahan penduduk dari desa ke kota (urbanisasi) juga diakibatkan banyaknya pendatang dari kota lain yang masuk ke Kota Dumai (migrasi). Sedangkan jumlah penduduk Kota Dumai saat ini sebanyak 317 ribu jiwa. Prediksi lonjakan penduduk pascalebaran Idul Fitri 1435 H akan mencapai 347 ribu lebih atau 10 persen.
 
‎"laju pertumbuhan penduduk Kota Dumai terjadi karena beberapa faktor.  Salah satunya faktor pertumbuhan ekonomi yang begitu pesat.  Ditambah lagi Dumai terkenal dengan kota pelabuhan, perdagangan dan industri sehingga menarik warga untuk mengadu nasib di kota ini," ujar Suardi, S.Sy Rabu (6/8).
 
Ia menjelaskan, rata-rata pertambahan penduduk Kota Dumai pertahun memang 10 persen. Kebanyakan dipicu dari urbanisasi dan migrasi. Berdasarkan data 2012, jumlah penduduk Kota Dumai sebanyak 293.863 jiwa. Jumlah tersebut meningkat drastis hingga saat ini, yakni 317 ribu jiwa.

"Lonjakan yang signifikan, memang usai lebaran idul fitri," ulangnya.
 
Ia juga mengaku kesulitan mengawasi lanjunya pertumbuhan penduduk pascalebaran Idul Fitri. Namun, ia mengaku akan terus memantau kedatangan warga ke Lota Dumai. Setiap RT diperintahkan mengawasi pendatang baru di wilayah masing-masing. Tujuannya, agar ada catatan pendatang dari kota lain atau desa tertentu ke Kota Dumai.

"Kita meminta betul kepada ketua RT, Lurah, hingga camat memberikan data di daerahnya masing-masing. Ujung tombaknya adalah ketua RT se-Kota Dumai. Jangan hanya menunggu ‎laporan dari warga dulu," tambah Suardi.

Selain itu, katanya, pihaknya juga akan melakukan razia yustisi. Razia tersebut bekerjasama dengan Satpol PP Kota Dumai. Hal itu bertujuan untuk mendapatkan data pendatang supaya ada kepastian jumlah penduduk yang menetap di kota berjuluk Pengantin Berseri ini.

"Kami juga mengajak pendatang yang hendak menetap, untuk mengurus administrasi kependudukan," katanya.
 
Ditegaskan Suardi pihaknya tidak bisa melarang siapapun masuk ke Kota Dumai. Alasannya, hal itu sudah diatur bahwa siapa saja warga Indonesia boleh melakukan urbanisasi dan migrasi didalam negara kesatuan RI (NKRI) dan tidak ada larangan menahan mobilitas penduduk.
 
Hal itu diatur didalam UU nomor 24 tahun 2013 tentang perubahan UU nomor 23 tahun 2006 tentang administrasi kependudukan. Dalam UU tersebut, sudah diproteksi bagi yang ingin menjadi penduduk di suatu daerah. Misalnya, ingin menjadi penduduk Kota Dumai harus menunjukkan surat pindah dari kota asal lalu diajukan ke Disdukcapil Kota Dumai untuk membuat KTP dan KK Kota Dumai.
 
Kendati demikian, Suardi mengakui belum banyak warga yang mengajukan pindah kependudukan. Meskipun kadang kala, warga sudah menetap puluhan tahun sebagai pedagang di Kota Dumai. Sedangkan administrasi kependudukan yang bersangkutan tetap dari daerah asalnya.

Ditemui Tribun di Bofet Garuda Mini, Jalan Jendral Sudirman Kota Dumai, Mulkan dan istrinya sudah hidup selama 26 tahun di Kota Dumai. Namun, KTP dan KK yang ia kantongi‎ masih dalam kependudukan Kota Bukittinggi. Mulkan dan istrinya harus pulang ke Kota Asalnya bila hendak memperpanjang KTP atau KK. Datang ke Dumai berjualan selama berpuluh tahun tetap tercatat sebagai pendatang atau tamu.

"Susah-susah sekali ngurusnya. Biarlah di kampung aja. Sudah terbiasa kami semua mengurus KTP di kampung," kata Mulkan, pemilik Bofet Soto Garuda Mini Kota Dumai itu saat berbincang dengan Tribun.(TPC/POG)
BAGIKAN:
KOMENTAR