DUMAI,DOC- Pemerintah Kota
(Pemkot) Dumai melalui Bagian Hukum kini tengah mempersiapkan draft
usulan 14 rancangan peraturan daerah (Ranperda) untuk dibentuk menjadi
peraturan daerah (Perda) oleh lembaga DPRD setempat.
Kabag
Administrasi dan Hukum Setdako Dumai Fridarson mengatakan, usulan
Ranperda ini masih dipersiapkan di internal pemerintah, dan setelah
selesai segera diusulkan ke lembaga DPRD.
"Rencana
pengajuan Ranperda ini merupakan masukan dan usulan yang dihimpun dari
berbagai satuan kerja perangkat daerah (Satker) setempat untuk
dipersiapkan dan dibentuk menjadi suatu peraturan daerah," katanya
kepada pers, Kamis.
Usulan
ini, lanjutnya, bertujuan selain untuk menjawab tantangan dan tuntutan
perkembangan daerah yang makin pesat, juga dalam rangka peningkatan
kinerja serta upaya terobosan untuk kemajuan program pembangunan yang
dilaksanakan pemerintah.
"Pada
prinsipnya usulan Ranperda yang disampaikan satuan kerja ini sebagai
produk hukum daerah dalam percepatan pelaksanaan pembangunan yang
dijalankan pemerintah," ujarnya.
Sejumlah
usulan Ranperda tersebut, lanjutnya, terdiri dari 1 jenis rancangan
baru inisiatif daerah, ditambah 8 pendelegasian undang-undang baru serta
5 perubahan Perda.
Ranperda
itu meliputi, tentang bangunan daerah, bantuan hukum bagi masyarakat
miskin, penetapan kawasan penataan, perlindungan dan jaminan keberadaan
alat tangkap statis, kemudian soal perlindungan anak.
Selanjutnya,
perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan, analisis dampak
lalulintas, fasilitas penanaman modal, unit layanan pengadaan elektronik
dan pembentukan dewan pengurus sekretariat Korpri.
Sedangkan
yang akan dilakukan perubahan ialah, tentang pengelolaan barang milik
daerah, organisasi dan tata kerja lembaga teknis daerah, pokok-pokok
pengelolaan keuangan daerah, retribusi pemeriksaan alat pemadam
kebakaran dan pajak restoran.
"Kita
harapkan persiapan pengajuan Ranperda ini bisa diselesaikan tepat waktu
dan berjalan dengan lancar demi kelangsungan kinerja pemerintah,"
sebutnya.
Diketahui,
pada lalu, DPRD Dumai telah membentuk dan mengesahkan belasan usulan
Ranperda menjadi Perda yang dihimpun dan disampaikan pemerintah daerah
di tahun anggaran 2012 sebelumnya.(DFC/RED)