Pemko Dumai Mampu Kurangi Angka Pengangguran Hingga 25 Persen

Minggu, 13 Juli 2014 17:22
BAGIKAN:
pesisirone group
DUMAI, DOC - Pemerintah Kota Dumai melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Dumai berhasil menekan angka pengangguran hingga 25 persen dari total pengangguran sebanyak 4.662 jiwa. Itu semua wujud komitmen Walikota Dumai Khairul Anwar dalam menjalankan roda pemerintahan.
 
Informasi yang berhasil dirangkum dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Dumai angkatan kerja pada 2011 mencapai 111.640 jiwa sedangkan kesempatan kerja yang tersedia 106.978 jiwa dengan demikian masih terdapat pengangguran terbuka dikota Dumai sebanyak 4.662 orang. Kondisi ini menjadi tantangan yang perlu di tanggulangi secara bersama baik oleh pemerintah, para pengusaha dan seluruh komponen yang ada.
 
Berbagai upaya dilakukan Pemerintah untuk menekan angka pengangguran yang dibarengi dengan meningkatkan program investasi agar mampu menyedot tenaga kerja lokal. Hasilnya sangat membanggakan, ditahun 2013 Pemerintah berhasil menekan angka pengangguran hingga 25 persen  dari total pengangguran sebanyak 4.662 orang.

"Artinya 1000 calon tenaga kerja diterima bekerja di perusahaan yang ada di Dumai, sebuah prestasi membanggakan yang diharapkan mampu memacu kemajuan daerah. Maka dari itu, saya menghimbau kepada seluruh perusahaan yang ada di Kota Dumai untuk turut serta membantu visi dan misi pemerintah dalam rangka mengurangi angka pengangguran," kata Khairul Anwar.
 
Walikota Dumai, H. Khairul Anwar menegaskan bahwa, Pemerintah saat ini tengah melakukan transformasi ekonomi dengan orientasi yang berbasis pada pertumbuhan ekonomi kerakyatan yang kuat, inklusif, berkualitas dan berkelanjutan. Pertumbuhan ekonomi kerakyatan diharapkan mampu menciptakan lapangan pekerjaan untuk menekan pengangguran dikota Dumai.
 
Berbagai program telah digulirkan oleh Pemerintah untuk menekan angka pengangguran, salah satunya melaksanakan kegiatan Job Fair (Pameran bursa tenaga kerja) yang dilaksanakan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi pada Juni 2012 lalu.
 
Dumai Job Fair merupakan kegiatan untuk memfasilitasi pencari kerja mendapatkan pekerjaan sesuai bakat yang diharapkan dapat mengurangi angka penganggura, kegiatan tersebut untuk mensukseskan program Pemerintah yang diberinama Sehat Ekonomi untuk menekan angka pengangguran dan kemiskinan sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menegah Daerah (RPJMD) Kota Dumai 2011 - 2015.
 
Selain job fair, Pemerintah telah menandatangani MoU dibidang ketenaga kerjaan dengan seluruh Perusahaan besar yang ada di Dumai, salah satu isi dalam MoU itu, setiap merekrut tenaga kerja perusahaan wajib mematuhi Peraturan Daerah (Perda) nomor 10 Tahun 2004 tentang penempatan tenaga kerja dimana perusahaan harus mengutamakan tenaga kerja lokal dengan perbandingan 70 persen tenaga kerja lokal dan 30 persen tenaga kerja non local.
 
Selain itu, dalam melakukan perekrutan tenaga kerja Perusahaan harus melibatkan Disnakertrans Kota Dumai. Tidak hanya itu, dalam MoU juga perusahaan diwajibkan melaporkan jumlah tenaga kerja yang sudah bekerja diperusahan disamping melaporkan kebutuhan tenaga kerja baru yang akan di rekrut.
 
Tujuannya agar dalam penyerapan tenaga kerja Disnaker mampu mengukur daya serap tenaga kerja local dengan kebutuhan pencari kerja sehingga pencari kerja yang terdata dapat diprioritaskan, kecuali pencaker yang tidak memenuhi kualifikasi dan keterampilan yang dibutuhkan oleh masing-masing perusahaan. Agar pencari kerja memiliki kualifikasi dan keterambpilan seperti yang diharapkan pencari kerja, Pemerintah selalu memfasilitasi calon tenaga kerja dengan melaksanakan kegiatan pelatihan yang ditaja oleh Disnakertrans Kota Dumai.
 
MoU yang ditandatangani antara Pemerintah dengan Perusahaan akan dijadikan alat kontrol pemerintah terhadap kepatuhan Perusahaan terhadap undang-undang (UU) ketenaga kerjaan dan Perda Nomor 10 Tahun 2004 oleh karena itu, masing-masing perusahaan agar mematuhi kesepakatan yang tertulis didalam MoU dalam upaya menekan angka pengangguran dikota Dumai.
 
Dengan terlaksanannya penandatanganan MoU Antara pemerintah dan Perusahaan dikota Dumai, Walikotapun memberikan apresiasi kepada Kepala Disnakertrans Dumai yang telah memiliki inisiatif sehingga kegiatan penandatanganan MoU ini dapat berjalan dengan baik dalam upaya menekan angka pengangguran dikota Dumai.(adv/hum/doc)
BAGIKAN:
KOMENTAR