Hal itu disampaikan Kabag Perlengkapan Setdakab Bengkalis, Aulia MT kepada wartawan saat ditemui usai pertemuan di Kantor Bupati Bengkalis, Rabu (6/2). “Kita akan menempuh prosedur yang berlaku. Rekanan menyelesaikan kewajiban sebagaimana tertuang dalam kontrak dan kita akan melakukan pembayaran,” ujar Aulia.
Terhadap adanya somasi yang dilakukan pihak rekanan CV JOE & CO beberapa waktu lalu menurut Aulia memang sudah ada pertemuan. Pihaknya akan berupaya mengusulkan dana proyek tersebut untuk dianggarkan di APBD 2014. Dengan demikian, setelah semua prosedur telah dilalui oleh pihak rekanan, maka pembayaran akan bisa dilakukan.
Saat ditanyakan apakah dana untuk proyek tersebut sudah dimasukkan dalam RKA, Aulia mengatakan belum karena RKA disampaikan ketika proyek pekerjaan kendaraan apung sedang dikerjakan. “Waktu itu RKA kan cepat disampaikan. Persoalan ini belum muncul ketika kita menyusun RKA 2014,” kata Aulia.
Menurut alumni Fakultas Perikanan Universitas Riau ini, proses pembahasan RAPBD 2014 masih berlangsung. Nantinya akan ada mekanisme untuk memasukkan usulan-usulan yang belum terakomodir. Hanya saja, pasti tidaknya usulan tersebut akan dimasukkan bukan kewenangan dirinya untuk menentukan.
Sebelumnya diberitakan menurut kuasa hukum CV JOE & CO, Windrayanto, Pemkab melalui Bagian Perlengkapan berjanji akan membayar hasil pekerjaan Proyek Kendaraan Apung 2013 senilai Rp1,93 miliar di APBD 2014. (pog/zul)