DUMAI, DOC - Kantor Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat
(Kesbangpolinmas) Kota Dumai memastikan paham Kelompok Negara Islam Irak
dan Suriah (ISIS) belum ada berkembang di daerah ini.
Kepala Kantor Kesbangpolinmas Dumai Muhammad Abduh
mengatakan, pihaknya saat ini terus intens melakukan pengawasan dan
memantau pergerakan kegiatan ISIS yang telah dilarang oleh Kementrian
Agama RI.
"Penelusuran di lapangan sejauh ini belum ada
terpantau keberadaan kegiatan ISIS di Dumai, dan kita akan terus
mengawasi paham agama yang bertentangan dengan Islam tersebut," katanya,
Rabu (6/8) kemarin.
Menurutnya, pemantauan yang dilakukan anggota intel
yang terhimpun dalam Komunitas Intelijen Daerah (Kominda) setempat akan
mendeteksi dini kemunculan organisasi yang dapat memecah belah persatuan
dan kesatuan bangsa ini.
Pihak intelijen, sebut dia, terus memusatkan
perhatian pengawasan terhadap ISIS ini di wilayah pelabuhan karena Dumai
merupakan daerah berbatasan langsung dengan perairan negara tetangga.
"Posisi Dumai dengan garis pantai yang panjang membutuhkan
pengawasan ekstra ketat, karena itu personil di lapangan terus diminta
bekerja keras mengawasi berbagai hal yang dilarang," terangnya.
Untuk membantu tugas personil intelijen di lapangan yang
terbatas, Kesbangpolinmas dibantu oleh Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat
(FKDM) dengen melibatkan partisipasi warga di RT semua kelurahan.
Peran serta dari masyarakat waspada ini, lanjut dia turut
membantu terciptanya kondisi daerah tetap tertib dan kondusif serta
mendeteksi dini gangguan yang terjadi di tengah kehidupan bermasyarakat.
"Setiap ada gerakan dan gangguan keamanan yang terdeteksi
akan segera diambil tindakan pencegahan atau penegakan hukum oleh
aparat berwenang," terangnya.
Diharapkan juga
kepada masyarakat supaya tidak mudah terpengaruh dengan ajakan paham
yang tidak sesuai norma kehidupan dan agama serta ikut mengawasi
lingkungan dari kegiatan yang menyimpang.
Kementrian Agama RI telah memutuskan organisasi ISIS
dilarang berkembang dan mengadakan kegiatan di Indonesia karena
bertentangan dengan agama Islam dan dapat mengancam keutuhan kesatuan
berbangsa.(RGC/RED)