Kadishut Rohil Buka Rakor Pemantapan Kawasan Hutan

Senin, 22 September 2014 15:52
BAGIKAN:
Kadishut Rohil membuka rakor pemantapan kawasan hutan yang diikuti para camat dan penghulu se-Rohil. Rakor itu diikuti secara antusias oleh peserta sehingga waktu yang disediakan pun tak cukup.
BAGANSIAPIAPI, ROC - Kepala Dinas Kehutanan Rokan Hliir Rahmatul Zamri, membuka secara resmi Rapat Koordinasi (rakor) Pemantapan Kawasan Hutan. Rakor tersebut diisi narasumber dari Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) wilayah XIX, pihak Kehutanan Provinsi Riau dan Dinas Kehutanan Rohil, dengan 30 peserta, camat dan penghulu.

Dalam pengarahannya, Ramhatul Zamri, Senin (22/9/14) di ruang Napangga, Hotel Lion, Bagansiapiapi mengatakan, ada dua system dasar perencanaan pembangunan, UU Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, dan Perencanaan Tata Ruang.

Namun, perencanaan tata ruang sering tertinggal, sehingga, banyak diantara pembangunan yang telah dibuat berada dalam kawasan hutan, kedepan perlu dalam dokumen perencanaan satu kotak, kesesuaian dengan RTRW. “Pembangunan yang dilaksanakan banyak yang menyalahi tata ruang,” katanya. 

Kaitan dengan itu, Rahamatul juga meningatkan camat dan penghulu agar tidak sembarangan mengeluarkan surat tanah sebagai legalitas kepemilikan lahan bagi masyarakat.

Sementara itu, tiga narasumber, Gunadi dari BPHK Wilayah XIX, Edi dari Dinas Kehutanan Provinsi Riau dan Rahmatul Zamri, Kepala Dinas Kehutanan Rohil, mendapat respon dari peserta sehingga waktu tidak cukup. (RED)
BAGIKAN:
KOMENTAR