KSOP Dumai Peringatkan Pelayaran Waspada Cuaca

Kamis, 07 Agustus 2014 09:07
BAGIKAN:
DUMAI, DOC - Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Dumai memperingatkan semua pengguna jasa kepelabuhanan agar mewaspadai kondisi iklim buruk di perairan terkait musim libur dan angkutan lebaran.

PlH Kepala KSOP Dumai Victor Viki Subroto melalui Kepala Seksi (Kasi) Kesyahbandaran Ivan Apriyanto mengatakan, perusahaan pelayaran dan operator kapal serta keagenan dan nakhoda agar dalam mengoperasikan kapal lebih menekankan dan mengutamakan unsur keselamatan pelayanan serta senantiasa memantau terhadap perubahan cuaca.

"Unsur keselamatan  pelayaran sangat penting dan harus senantiasa diutamakan. Untuk itu diminta kepada perusahaan pelayaran, nakhoda serta keagenan kapal untuk senantiasa mengutamakan keselamatan pelayaran," katanya kepada wartawan, Rabu (6/8) kemarin.

Dalam Surat Edaran Nomor UM.002/05/02/KSOP.DMI/2014 tentang keselamatan pelayaran dalam rangka antisipasi menghadapi bahaya cuaca buruk, kabut serta asap diminta juga untuk memantau kabut asap yang akan terjadi di beberapa perairan Indonesia pada umumnya serta khususnya di Perairan Dumai.

Kepada  Nakhoda, Operator Kapal dan Agen Pelayaran, yang kapalnya akan berlayar dari wilayah kerja Pelabuhan Dumai diminta untuk senantiasa mengantisipasi hal tersebut. Dalam Rangka Keselamatan Pelayaran diminta untuk tidak memaksakan diri berlayar. 

"Jangan segan untuk menunda keberangkatan kapalnya untuk berlayar dalam kondisi Cuaca Buruk,Gelombang Pasang Tinggi,Gelombang Tinggi dan Jarak Pandang/Visibility sangat terbatas," katanya. 

Dijelaskan, setiap kapal yang berlayar dalam wilayah kerja pelabuhan yang mewajibkan untuk kapalnya dilaksanakan pemanduan dan dilaksanakan penundaan. Wajib melaksanakannya sesuai ketentuan yang dipersyaratkannya dalam rangka Keselamatan Pelayaran. 

Begitu juga setiap kapal yang sedang berlayar, segera mencari perlindungan ketempat yang aman dalam rangka menghindari cuaca buruk dan keadaan jarak pandang/visibility terbatas. Sarana Navigasinya dan semua sarana komunikasi harus dimanfaatkan secara optimal, serta berlayar dengan kecepatan aman. 

Kepada Operator dan Nakhoda Kapal Penumpang Kecepatan Tinggi (Passanger High Speed Craft), kata Mulder, dalam mengoperasikan kapalnya harus benar-benar mengutamakan unsure keselamatan. 

Selanjutnya, diawaki dengan cukup dan memiliki kualifikasi yang dipersyaratkan, tidak melebihi jumlah penumpang yang diizinkan, serta barang tidak melebihi kapasitas yang diizinkan. Memperhatikan stabilitas kapal, berlayar dengan kecepatan aman serta menggunakan semua sarana navigasi dan sarana komunikasi secara optimal.

"Segera memberikan peringatan dini, segera bertindak efektif dan efisien serta tepat dalam menghadapi keadaan-keadaan tersebut yang dapat terjadi secara cepat dan tiba-tiba terutama untuk kegiatan pelayaran/maritime," ungkapnya.(RGC/RED)
BAGIKAN:
KOMENTAR