Herliyan : Oknum PNS yang Memperpanjang Libur akan diliburkan!

Selasa, 05 Agustus 2014 11:06
BAGIKAN:
Agustiawan
Bupati Bengkalis H. Herliyan Saleh Ketika Memimpin Apel Pagi di Halaman Kantor Bupati
BENGKALISONE, BOC - Bupati Bengkalis H. Herliyan Saleh menegaskan akan meliburkan selamanya bagi oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang masih memperpanjang cuti lebaran pasca libur Hari Raya Idul Fitri 1435 Hijriah.

Hal itu dikatakan Bupati Bengkalis H. Herliyan Saleh kepada wartawan usai memimpin Apel dengan seluruh SKPD dilingkungan kerja Pemerintah Kabupaten Bengkalis, selasa (5/8/2014) pagi dihalaman Kantor Bupati Bengkalis.

Dikatakan Herliyan, dalam 2 hari masuk kerja pasca libur Hari Raya Idul Fitri 1435 Hijriah jumlah Absensi PNS seluruhnya sudah lengkap dan baik.

“Kalau untuk data tertulisnya memang saya belum terima, tetapi Alhamdulillah, untuk kehadiran PNS dalam 2 hari kerja ini cukup baik,” katanya.

Ditegaskan Bupati, libur Hari Raya Idul Fitri cukup panjang dan apabila ditemui ada oknum PNS yang masih memperpanjang libur artinya oknum PNS tersebut tidak mau bekerja.

“Jika waktu libur silakan libur, dan kalau sudah waktunya kerja, ya bekerja laksanakan tanggung jawab sesuai dengan waktu dan tugas masing- masing. Kalau ada yang memperpanjang libur, akan kita perpanjang betol liburnya dalam arti akan kita sanksi,” tegas Herliyan. (Gus)
BAGIKAN:
KOMENTAR