• Home
  • Pemerintah Daerah
  • Hari Ini, 30 Anggota DPRD di Lantik Pelantikan di Lakukan Oleh Kepala Pengadilan Negeri Bengkalis

Hari Ini, 30 Anggota DPRD di Lantik Pelantikan di Lakukan Oleh Kepala Pengadilan Negeri Bengkalis

Senin, 15 September 2014 11:25
BAGIKAN:
Ilustrasi
SELATPANJANG,MOC - Hari ini, Senin (15/9) sebanyak 30 Anggota Dewan Perwakilaan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Meranti akan dilantik. Pelantikan itu akan dilakukan oleh Kepala  Pengadilan Negeri Bengkalis.

 Anggota Dewan yang dilantik tersebut berdasarkan keputusan Gubenur Riau Nomor: Kpts.565/VIII/2014 Tanggal 22 Agustus 2014 tentang peresmian pemberhentian dan pengangkatan anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti.

30 Dewan tersebut diantaranya, Pauzi Hasan, Taufikurahman, Pauzi,SE, Asnawi, Muzamil, Yekti Handayani, Hafizan Abbas, MPd, Basiran SE. MM, Zubiarsyah, Darwin Susandy, Marhisyam. S.Kom, H. Nursalim, Muzakir, Hafizoh. MM, Edi Masyhudi SPd, Ardiansyah, MSi, Lindawati, Mikwan, M. Tartib, Dedi Putra SHi, H.Nursyahruddin, Musdar, Darsini, Asrofi, Azni Syafri, E. Miratna, SH, Mundarseh, Ma'aruf Syafi, S.Pdi, Abdul Azis, dan Taufik.

 Sebelum pelantikan, Sekretariat DPRD menggelar gladi pelantikan dan pengambilan sumpah anggota Dewan periode 2014- 2019 di balai sidang DPRD Jalan Terpadu Selatpanjang, pada Sabtu (13/9) hingga Ahad (14/9) siang kemarin.

Sementara itu, sebelumnya juga pihak Sekretariat Dewan Kabupaten Kepulauan Meranti hanya memperbolehkan 2 orang pers untuk peliput pelantikan legislatif, dikarenakan terbatasnya kapasitas gedung.

 Hal itu disampaikan Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Humas) DPRD Kepulauan Meranti, M Toha, beberapa waktu lalu. Dia juga mengatakan untuk pelantikan nantinya mereka telah menyiapkan ribuan undangan, namun karena kapasitas gedung yang digunakan terbatas, maka mereka akan mengizinkan sekitar 500 orang untuk masuk ke gedung utama.

"Kapasitas gedung paling banyak 500 orang, itupun nantinya akan ada yang berdiri. Untuk keluarga anggota legislatif yang dilantik tidak semuanya bisa masuk gedung utama".kata M. Toha kepada wartawan.

M. Toha juga menambahkan, dengan keterbatasan gedung itu, pihak setwan juga mengambil kebijakan lain, dimana insan pers yang akan meliput pelantikan hanya diperbolehkan sebanyak 2 orang. Sedangkan yang lain bisa menunggu di luar gedung utama, sementara kebutuhan seperti foto bisa didapatkan dari petugas yang masuk dalam gedung.

"Untuk peliput kita membatasi hanya dua orang, namun demikian kebutuhan seperti foto pasti kita sediakan nantinya".ungkap Kabag Humas DPRD Kepulauan Meranti itu. (Riky)

BAGIKAN:
KOMENTAR