Disdik Meranti Ingatkan Sanksi Bagi Guru Nambah Libur Lebaran
Sabtu, 09 Agustus 2014 10:05
SELATPANJANG, MOC - Sama seperti Pegawai yang bekerja dilingkungan
Pemerintahan, para Guru juga diminta mengikuti aturan pasca libur lebaran
Idul Fitri 1435H dengan tidak menambah hari libur, Mereka diminta kembali
mengajar tepat pada jadwal masuk senin (11/8/2014) nanti.
Bagi bandel dan ada kedapatan para guru pengajar menambah hari libur, maka
siap-siap mendapat diteguran, bahkan dikenakan sanksi.
Demikian ditegaskan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud)
Kepulauan Meranti, Drs H Bakhtiar MP, jum'at (8/8/2014) kemarin kepada
wartawan.
Pada saat pertama sekolah, Kata Bakhtiar, melalui pengawas dari Unit
Pelayanan Teknis Dinas (UPTD) Pendidikan akan melakukan inspeksi mendadak
(Sidak) ke seluruh sekolah.
"Pada hari pertama sekolah, kita akan lakukan sidak melalui UPTD
masing-masing kecamatan. Sehingga dapat diketahui siapa saja yang menambah
hari libur," katanya.
Menurutnya, hari libur bagi guru sudah sangat lama. Jadi sudah seharusnya
tidak ditemukan adanya guru yang menambah hari libur dan tidak masuk tepat
waktu.
"Bahkan di sejumlah daerah jadwal masuk sekolah sudah lebih dulu pada pekan
lalu. Seharusnya dengan kondisi itu tidak ada guru kita yang masih berlibur
atau tidak masuk sekolah," ungkapnya.
Jika ditemukan nantinya, tambah bakhtiar pihaknya akan memberikan teguran
keras kepada para guru yang belum masuk sekolah. "Kecuali para guru yang
memang berhalangan, karena sakit dan izin," ujarnya. (RTC/RED)
KOMENTAR