Disdik Meranti Ingatkan Sanksi Bagi Guru Nambah Libur Lebaran

Sabtu, 09 Agustus 2014 10:05
BAGIKAN:
SELATPANJANG, MOC - Sama seperti Pegawai yang bekerja dilingkungan Pemerintahan, para Guru juga diminta mengikuti aturan pasca libur lebaran Idul Fitri 1435H dengan tidak menambah hari libur, Mereka diminta kembali mengajar tepat pada jadwal masuk senin (11/8/2014) nanti.

Bagi bandel dan ada kedapatan para guru pengajar menambah hari libur, maka siap-siap mendapat diteguran, bahkan dikenakan sanksi.

Demikian ditegaskan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kepulauan Meranti, Drs H Bakhtiar MP, jum'at (8/8/2014) kemarin kepada wartawan.

Pada saat pertama sekolah, Kata Bakhtiar, melalui pengawas dari Unit Pelayanan Teknis Dinas (UPTD) Pendidikan akan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke seluruh sekolah.

"Pada hari pertama sekolah, kita akan lakukan sidak melalui UPTD masing-masing kecamatan. Sehingga dapat diketahui siapa saja yang menambah hari libur," katanya.

Menurutnya, hari libur bagi guru sudah sangat lama. Jadi sudah seharusnya tidak ditemukan adanya guru yang menambah hari libur dan tidak masuk tepat waktu.

"Bahkan di sejumlah daerah jadwal masuk sekolah sudah lebih dulu pada pekan lalu. Seharusnya dengan kondisi itu tidak ada guru kita yang masih berlibur atau tidak masuk sekolah," ungkapnya.

Jika ditemukan nantinya, tambah bakhtiar pihaknya akan memberikan teguran keras kepada para guru yang belum masuk sekolah. "Kecuali para guru yang memang berhalangan, karena sakit dan izin," ujarnya. (RTC/RED)
BAGIKAN:
KOMENTAR