Dewan Belum Terima Naskah RTRWP Riau

Selasa, 12 Agustus 2014 10:38
BAGIKAN:
Ilustrasi
PEKANBARU, PESISIRONE.com - Kendati Menteri Kehutanan, Zulkifli Hasan menyatakan Rencana Tata Ruang dan Tata Wilayah (RTRW) Provinsi Riau sebagai kado HUT Riau ke 57, Sabtu lalu, hingga sekarang, DPRD belum menerima naskah RTRWP tersebut.

Naskah ini diperlukan untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) RTRWP Riau. Pembentukan Pansus menjadi langkah selanjutnya tahapan RTRWP Riau setelah ditandatangani Menhut.

Kami selalu Siap membentuk RTRWP Riau. Detailnya belum sampai ke kita. Kami akan susun begitu sampai," ungkap Wakil Ketua DPRD Riau, Noviwaldy Jusman kepada Tribun, Senin (11/8) di Ruang Kerjanya.

Sebelumnya, Menhut mengungkapkan masih membutuhkan waktu untuk mengevaluasinya terlebih dulu sebelum diserahkan. DPRD Riau selalu siap membahasnya untuk kemudian menjadi produk hukum Perda RTRWP Riau.

Sejauh ini, legislatif telah menjadwalkan pembentukan Pansus pada tanggal 18 Agustus mendatang. Pembentukan Pansus dilakukan guna menindaklanjuti RTRWP tersebut. Kendati belum menerima naskahnya, Dewan tetap menjadwalkan pembentukan Pansus pada waktu yang telah ditetapkan.

"Pembentukan Pansus, sepanjang mereka (Pemprov, dan Kemenhut) siap. Kita akan jadwalkan 18 Agustus membentuknya," tuturnya.

Naskah RTRWP Riau yang akan diserahkan Kemenhut merupakan naskah hasil update terakhir, dan hasil kesepakatan DPRD Riau, dan Pemprov Riau ketika bertemu dengan Kemenhut beberapa waktu lalu di Jakarta. Dalam kesepakatan itu diketahui kedua belah pihak 'mengeluarkan' lahan seluae 1,2 Juta Hektar untuk tidak tumpang tindih dengan status kawasan hutan, ataupun kawasan pemukiman.

"Draft RTRW itu masuk yang disepakati Dewan, mengeluarkan 1,2 Juta Hektar lahan yang tumpang tindih, Hutan Produksi Terbatas," jelasnya. (TPC/POG)

BAGIKAN:
KOMENTAR