Bupati : LAMR Harus Mampu Mencari Solusi Maraknya Narkoba

Senin, 28 April 2014 15:29
BAGIKAN:
BENGKALISONE, POG - Pengukuhan dan Pelantikan Dewan Pimpinan Harian dan Majelis Kerapatan Adat (DPH-MKA) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kecamatan Bantan, Senin (27/4/2014) di Desa Selatbaru Kecamatan Bantan resmi dilantik oleh Zainuddin Yusuf Ketua Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR Kabupaten Bengkalis.

Dalam pelantikan LAMR tersebut selaku ketua MKA LAMR Kecamatan Bantan yaitu M. Zakaria dan ketua DPH LAMR A. Hakim turut hadir, Bupati Bengkalis H. Herliyan Saleh, Sekretaris Daerah H. Burhanuddin, Camat Bantan Nazly, Pengurus LAMR kabupaten Bengkalis, serta sejumlah kepala SKPD dilingkup kerja Pemerintah Kabupaten Bengkalis.
 
Pada sambutan Bupati Bengkalis, H Herliyan Saleh meminta agar LAMR baik pada tingkat Kecamatan maupun Kabupaten mampu mencari solusi permasalahan maraknya peredaran Narkoba akhir-akhir ini terjadi.

Dijelaskannya, dihadapkan dengan kemerosotan moral di kalangan generasi muda. Dimana generasi muda mulai terpengaruh dengan narkoba, minuman keras, kemaksiatan dan pergaulan bebas. Untuk itu, Bupati mengajak kepada seluruh elemen pengurus LAMR baik itu di tingkat Kabupaten maupun Kecamatan, khususnya LAMR Bantan, untuk bersatu padu membendung pengaruh tersebut.  Sebagaimana yang diketahui bersama, wilayah Kecamatan Bantan yang berada di pesisir Selat Malaka, sangat rentan menjadi sasaran peredaran narkoba maupun minuman keras. 

“Oleh karena itu, saya mengajak pengurus LAMR Kecamatan Bantan dan seluruh elemen masyarakat untuk bergandeng tangan dalam memberantas serta memerangi peredaran narkoba dan minuman keras. tentu kita tidak ingin generasi muda sebagai penerus bangsa rusak karena pengaruh narkoba dan minuman keras,” harap Herliyan.

Jika hal semacam ini terus menerus terjadi dan tidak dibendung dengan berbagai macam cara, maka tidak menutup kemungkinan, kerusakan generasi muda sebagai harapan bangsa terutama daerah, akan sirna dipengaruhi dengan maraknya narkoba dan minuman keras.

“selaras dengan petuah para tetua melayu, “apabila penyakit dibiarkan merebak, lahir binasa mati-pun rusak. malang bertambah celaka pun banyak. hidup sengsara marwah tercampak. apabila penyakit tidak disadari, rusaklah badan binasa-lah diri. kampung binasa celaka-lah negeri. tuah hilang, berkah-pun lari. ungkapan tetua adat tersebut memiliki makna, bahwa narkoba, kemaksiatan dan pergaulan bebas merupakan biang kemalangan bagi setiap orang, hingga berpotensi menghancurkan negeri ini,” jelas Bupati kepada hadirin.

Dengan demikian, Herliyan menegaskan, agar LAMR terlebih khusus pada LAMR Kecamatan Bantan sebagai tempat berteduh masyarakat, haruslah mampu mencarikan solusi terhadap masalah yang terjadi di tengah-tengah masyarakat. Baik itu yang menyangkut persoalan adat maupun masalah lainnya yang dihadapi masyarakat.(Gus)
BAGIKAN:
KOMENTAR