7 Paket Fisik yang Tidak Disepakati di KUA PPAS APBD P 2014 Dumai

Senin, 18 Agustus 2014 15:33
BAGIKAN:
Pesisir One Group/tribunpekanbaru
ilustrasi
DUMAIOne.com - Dari Rp 17,5 miliar anggaran untuk membayar hutang ke pihak ketiga, ‎terdiri dari 7 paket proyek. 5 di antaranya untuk paket fisik, 2 lagi untuk konsultan pada beberapa proyek di tahun 2013.

Lima proyek fisik itu terdiri dari proyek drainase di Jalan Sudirman, Sukajadi dan Kamboja. Proyek ini senilai Rp 24 miliar lebih namun selesai dilaksanakan. Kemudian, ada proyek jalan di Sungai Sembilan, untuk 2 paket dan 2 paket untuk konsultan.

"Pada dasarnya sudah dianggarkan Rp 100 persen. Namun, saat pembayaran baru 65 persen. Sisa itulah kemudian, yang belum bisa dilaksanakan," kata Kabag Keuangan Setdako Dumai, Harman, kemarin.

Saat disinggung apakah pihak ketiga tidak menuntut hak piutangnya kepada Pemko, Harman menjelaskan mekanisme penganggaran yang membuat hutang belum dapat dilunasi. Ia optimistis, pihak ketiga memahami kondisinya saat ini. Sebab, pengajuan juga sudah dilakukan pada APBD murni 2014, namun tidak melaui pembahasan KUA-PPAS, sehingga ditolak DPRD Kota Dumai.

"Saat ini kita ajukan lewat pembahasan KUA-PPAS, masih belum disetujui. Tentu menunggu pembahasan 2015 mendatang," katanya.(tpc/pog)
BAGIKAN:
KOMENTAR