JAKARTA -Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa aturan baru mengenai seragam pegawai negeri sipil (PNS) diterbitkan dengan alasan untuk penampilan lebih rapi. Ia membantah jika salah satu seragam, yakni kemeja putih, wajib digunakan PNS karena meniru Presiden Jokowi.
"Ya boleh-boleh saja toh, biar bersih saja. Enggak ada rasanya (meniru Jokowi)," kata Tjahjo, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (10/2/2016) seperti dikutip kompas.com.
Terhitung mulai Senin (8/2/2016), pakaian seragam dinas Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Pemerintah Daerah (Pemda) berubah. Dengan perubahan ini, seragam dinas pegawai negeri sipil akan terdiri dari warna krem, kemeja putih, dan menggunakan batik.
Perubahan ini tertuang pada Peraturan Mendagri (Permendagri) nomor 6 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 60 tahun 2007 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup Kemendagri dan Pemerintah daerah.
Merujuk pada Permendagri itu, maka penggunaan seragam dinas untuk PNS Kemendagri dan Pemerintah Daerah pada Senin–Selasa pakaian dinas krem, Rabu kemeja putih, dan Kamis–Jumat menggunakan batik.
Selama ini, kemeja putih menjadi ciri khas Presiden Jokowi. Setelah menjadi presiden, gaya berpakaian Jokowi ini kemudian diikuti oleh para menteri.
Dalam beberapa kali acara atau pun rapat di Istana Kepresidenan, para menteri bahkan diminta khusus untuk mengenakan kemeja putih itu. Salah satunya adalah ketika pelantikan menteri baru pasca reshuffle pada 2015 lalu.
Sumber: Kompas.com