BENGKALISONE -Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengintruksikan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk menginventarisasi jumlah Pegawai Negari Sipil (PNS) golongan III di seluruh Indonesia.
"PNS untuk golongan III ke atas sudah saya minta untuk diinvetarisir di seluruh Indonesia," tutur Sri Mulyani dalam konferensi pers di Gedung Djuanda I Kemenkeu, Jumat (14/10).
Instruksi ini terkait dengan ajakan Sri Mulyani terhadap PNS dan pejabat negara untuk ikut serta program amnesti pajak.
"Kami juga akan melihat para pejabat negara karena ada pejabat negara juga yang ikut amnesti pajak seperti Gubenur dan Wakil Gubernur," ujarnya.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pajak (DJP) , dari 68 Gubernur dan Wakil Gubernur yang ada di Indonesia, baru 14 orang yang ikut amnesti pajak.
Selain itu, DJP juga mengincar Direksi dan Komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Dari 3.198 orang yang menduduki jabatan itu yang ikut amnesti pajak baru 571 orang.
Menurut Sri Mulyani, keikutsertaan dalam program amnesti pajak merupakan langkah awal bagi wajib pajak untuk meningkatkan kepatuhan perpajakannya. Bagi negara, amnesti pajak bisa memperbaiki data basis pajak yang penting untuk proyeksi penerimaan di masa mendatang.
"Kami berharap jumlah individual akan makin banyak yang ikut tax amnesty," ujarnya.
Sebagai informasi, hingga pukul 17.00 sore ini, jumlah peserta amnesti pajak berdasarkan Surat Pernyataan Harta ada 411.000 wajib pajak dengan uang tebusan yang dibayarkan sebesar Rp93, 68 triliun dari nilai harta yang diungkap sebesar Rp3.841,64 triliun.
(CNNINDONESIA)