• Home
  • Nasional
  • Densus 88 Bekuk 4 Teroris di Riau, Salah Satunya Tersangka Pembakar Polres Damasraya

Densus 88 Bekuk 4 Teroris di Riau, Salah Satunya Tersangka Pembakar Polres Damasraya

Selasa, 12 Desember 2017 01:03
BAGIKAN:
Ilustrasi

PEKANBARU - Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror dan Kepolisian Daerah (Polda) Riau menggerebek persembunyian tersangka teroris di sejumlah tempat di Riau, Senin, 11 Desember 2017. Empat tersangka ditangkap dalam penggerebekan ini.

"Empat tersangka yang kita dan Densus tangkap. Salah satunya, pelaku pembakaran Polres Damasraya, Sumatera Barat," ujar Kapolda Riau, Irjen Pol Nandang, didampingi Kabid Humas Polda, Kombes Guntur Aryo Tejo SIK, dan Direktur Reserse Khusus, Kombes Gidion Arif Setiawan.

Densus 88 Tangkap Wawan Alias Abu Afif, Amir JAD Riau

Pagi-Pagi, Densus 88 Mabes Polri Ciduk 2 Terduga Teroris Di Pandau Permai

Penangkapan pertama dilakukan kepada AJ alias Raja di daerah Rupat, Kabupaten Bengkalis, sekitar pukul 05.30 WIB. Setelah itu, tim menangkap DG, di daerah Payung Sekaki Pekanbaru pada pukul 05.15 WIB.

Selanjutnya, tim menangkap RR di daerah Kuok, Kabupaten Kampar, pada pukul 08.40 WIB. Terakhir ditangkap DRP di daerah Tapung, Kabupaten Kampar, pada pukul 12.40 WIB.

"Penangkapan tersangka dilakukan oleh tim berbeda. Saat diamankan, para tersangka sedang berada di luar (rumah). Bahkan, DRP ditangkap sepulang mengantar istrinya mengajar," kata Nandang.

Dijelaskannya, AJ terlibat pembakaran Polres Damasraya. Ia kabur ke Pekanbaru, pasca pembakaran. AJ berperan merencanakan pembentukan negara amaliyah. Ia juga terlibat teror di Polsek Payakumbuh, dan pembakaran di Polres Damasraya.

Berbeda dengan tiga tersangka lain, mereka merupakan jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang ditangkap di Kampar dan Pekanbaru, pada Oktober 2017 lalu. "Mereka ikut latihan, rencanakan amaliyah di Brimob dan lainnya," ucap Nandang.

Dijelaskan, Nandang, tersangka RR, DG dan DRP, berencana hijrah ke Marawi, Philipina. Mereka mengetahui pembelian senjata oleh kelompok yang sudah ditangkap terdahulu.

Tersangka RR, pada 2006 lalu, bersama Kurniawan dan Abu Hanifah, pernah melakukan survei pembelian senjata. Ia juga pernah ikut latihan di Bukit Gema, Lipat Kain, Kabupaten Kampar.

Nandang mengungkapkan penangkapan para tersangka dilakukan secara diam-diam, sehingga tidak menimbulkan kegaduhan. Saat ini para tersangka masih menjalani pemeriksaan. Rencananya mereka akan diterbangkan ke Jakarta.[poc]

BAGIKAN:

BACA JUGA

  • Sambut Hari Bayangkara ke 74, Polsek Bengkalis Bersihkan Tempat Ibadah

    BENGKALIS - Menyambut Hari HUT Bayangkar ke 74 yang jatuh pada tanggal 1 Juli 2020, Kepolisian Sektor Bengkalis, Polres Bengkalis megisi kegiatan dengan meng

  • Tim Gugus Covid 19 Terus Sosialisai Protap Kesehatan

    BENGKALIS - Personel Koramil 01/Bengkalis, bersama anggota Polsek Bengkalis melaksanakan giat aturan tentang penerapan pendisiplinan protokol kesehatan kepad

  • Personel Koramil 01/Bengkalis Sosialisasi Protap Kesehatan Kepada Warga dan Pedagang di Taman Andam Dewi dan Capcin

    BENGKALIS - Patroli bersama dan himbauan kepada masyarakat tentang aturan penerapan pendisiplinan protokol kesehatan kepada masyarakat terus dilakukan jajara

  • TNI Satroni Pasar Terubuk Bengkalis, Hal Ini yang Dilakukannya

    BENGKALIS - Menindak lanjuti intruksi Dandim 0303/Bengkalis Letkol, Inf Lizardo Gumay agar seluruh Danramil dan Babinsa di Wilayah Kodim 0303/Bengkalis ambil

  • KOMENTAR