• Home
  • Nasional
  • 237 Napi Lapas Klas II A Bengkalis Terima Remisi Idul Fitri

237 Napi Lapas Klas II A Bengkalis Terima Remisi Idul Fitri

Senin, 04 Agustus 2014 12:14
BAGIKAN:
BOC
Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Bengkalis
BENGKALISONE, BOC -Sebanyak 237 Narapidana (Napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Bengkalis menerima Remisi Khusus (RK) Lebaran Idul Fitri 1435 Hijriah dari Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.

Dari data yang diterima bengkalisone.com, Remisi Khusus yang diterima narapidana Lapas Bengkalis pada lebaran Idul Fitri 2014 ini berbeda- beda, ada yang mendapat Remisi 15 hari, 1 bulan dan 1 bulan 15 hari. Namun tidak ada narapidana yang mendapat Remisi langsung bebas.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Bengkalis Bawon melalui KPLP Sugiyanto saat ditemui diruang kerjanya menyampaikan bahwa Napi yang menerima Remisi Khusus (RK) tersebut merupakan napi yang memeluk agama Islam.

“Jadi Napi yang menerima Remisi Khusus Idul Fitri 2014 dari Menkumham ini adalah napi yang agama Islam, dan napi selama menjalani masa pembinaannya berkelakukan baik serta sudah menjalani waktu hukuman 6 bulan ke atas sebagai warga binaan,” Ujarnya, senin (4/8/2014).

Sedangkan untuk remisi pada hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke 69, Sugiyanto menyampaikan pihak Lapas Klas II A Bengkalis kembali akan mengusulkan nama- nama napi yang berhak mendapatkan Remisi.

“Kalau untuk Remisi Khusus berbeda- beda, ada napi yang mendapatkan remisi 15 hari, ada 1 bulan dan ada yang 1 bulan 15 hari. terus untuk Hari Kemerdekaan nanti, saat ini kita sedang dalam proses pengusulan keatas,” Pungkas Sugiyanto. (Gus)
BAGIKAN:
KOMENTAR