PYONGYANG - Seorang pemuda asal Amerika Serikat (AS), Otto Warmbier dibebaskan dari penjara di Korea Utara (Korut) dalam keadaan koma. Pria yang berasal dari Ohio itu ditangkap Otoritas Korut pada 2 Januari 2016.
Otto yang berusia 22 tahun merupakan seorang mahasiswa jurusan ekonomi di University of Virginia. Saat ditangkap, Otto diketahui tengah berwisata di negeri tertutup itu. Sebagaimana disitat dari BBC, Rabu (14/6/2017), ia ditahan setelah kedapatan berusaha mencuri tanda propaganda dari sebuah hotel. Akibat ulahnya itu, Otto diganjar hukuman 15 tahun kurungan oleh Korut.
Pesan propaganda berbunyi 'Mari kita kuatkan diri dengan patriotisme Kim Jong-il' yang hendak dicuri Otto. (Foto: Reuters)
Sementara itu, orangtua Otto mengaku terkejut dan tidak mengetahui tentang keadaan Otto. Belakangan pemuda berparas tampan tersebut diketahui telah koma sejak Maret 2016. Kini Otto dilaporkan tengah dalam perjalanan pulang ke negara asalnya.
"Otto sudah meninggalkan Korut. Ia sedang dalam perjalanan pulang sekarang. Ini menyedihkan karena ia pulang dalam keadaan koma. Kami baru tahu minggu lalu kalau ia sudah koma sejak Maret 2016," ujar kedua orangtua Otto, Fred dan Cindy.
Washington Post melaporkan, Otto koma karena mengidap penyakit Botulisme yaitu penyakit langka yang menyebabkan kelumpuhan. Dan ia telah diberi obat tidur sejak terserang penyakit itu. Hingga berita ini diturunkan Menteri Luar Negeri AS, Rex Tillerson belum bersedia memberikan keterangan lebih lanjut terkait kasus Otto.(okz)
BENGKALIS - Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Bengkalis, Bustami HY, mendampingi Dandim 0303/Bengkalis Letkol Inf Lizardo Gumay dan Kapolres AKBP Hendra
BENGKALIS - Menyambut Hari HUT Bayangkar ke 74 yang jatuh pada tanggal 1 Juli 2020, Kepolisian Sektor Bengkalis, Polres Bengkalis megisi kegiatan dengan meng
BENGKALIS - Personel Koramil 01/Bengkalis, bersama anggota Polsek Bengkalis melaksanakan giat aturan tentang penerapan pendisiplinan protokol kesehatan kepad
BENGKALIS - Patroli bersama dan himbauan kepada masyarakat tentang aturan penerapan pendisiplinan protokol kesehatan kepada masyarakat terus dilakukan jajara