Izin Praktek Dokter di Perth Dicabut 5 Tahun, Ini Alasanya..

Sabtu, 18 Februari 2017 02:11
BAGIKAN:
PERTH - Seorang dokter asal Perth mendapat larangan praktek setelah mengakui pelanggaran profesi yang termasuk perilaku seksual terhadap seorang pasien, yang juga ia beri resep obat keras berlebihan.
 
Dalam putusan yang dipublikasikan pekan ini, Pengadilan Administrasi Australia Barat menimbang bahwa perilaku Gregory Duck tergolong "pelanggaran serius" terhadap kode etik dokter, termasuk "inkompetensi, praktek medis yang buruk dan perilaku seksual".
 
Pengadilan mengungkap, Gregory Duck mulai melihat pasien perempuan itu pada bulan Desember 2012 ketika ia memperoleh riwayat metadon yang digunakan pasien tersebut.
 
Ia kemudian menjalin hubungan yang tak pantas dengan sang pasien perempuan, yang termasuk mengajaknya makan malam; memberinya hadiah-hadiah seperti pakaian dalam -yang ia minta untuk kenakan dan lalu memotret sang pasien; dan mengadakan konsultasi dengan sang pasien di rumahnya.
 
Pada satu kesempatan, perempuan itu pergi ke kamar hotel tempat di mana sang dokter menginap. Setelah ia mengonsumsi heroin dan ambruk, Dr Duck tak memanggil ambulans, dan sebaliknya malah terus bertahan dengannya di kamar itu.
 
Pengadilan mengungkap bahwa dalam sekitar 50 kesempatan selama periode 18-bulan, Dr Duck meresepkan si pasien perempuan dengan beragam obat termasuk Xanax dan Valium.
 
Dalam beberapa kasus, ia menulis resep tanpa kehadiran si pasien, dan setelah membayar serta menebus obat, ia menyimpan obat tersebut di laci yang terkunci di kantor untuk diberikan kepada si pasien.
 
Ia juga merencanakan program detoksifikasi di kamar hotel untuk pasien perempuan tersebut tapi sang pasien akhirnya tak jadi berpartisipasi.
 
Dalam pengajuan tertulis ke pengadilan, Dr Duck bersikukuh bahwa ia "tak pernah merasa bersalah atau berniat buruk", dan ia "bertekad untuk tak menolak pasien (perempuan) itu seperti yang dilakukan dokter lain".
 
Ia juga menyampaikan bahwa "tak ada cedera pada pasien, baik fisik ataupun kejiwaan".
 
Gunakan lampu senter ponsel untuk pap smear
 
Dalam putusannya, pengadilan menggambarkan perilaku Dr Duck sebagai "pelanggaran serius" dan mengatakan "perilaku itu menunjukkan kurangnya kesadaran akan dan kesesuaian tindakan dengan batas-batas profesional yang sangat serius" yang dalam kasus ini terlihat "hampir sepenuhnya tak ada".
 
"Jelas bahwa Dr Duck telah membiarkan si pasien untuk memanipulasinya, bukannya malah mengobati si pasien sesuai dengan kewajibannya sebagai dokter," kata pengadilan.
Pengadilan juga mengatakan, resep obat keras yang berlebihan untuk seorang pasien bisa membuat mereka berisiko "kelebihan dosis obat" dan "terlibat dalam kegiatan ilegal".
 
Pengadilan juga memperhitungkan apa yang mereka sebut "sejarah disipliner yang luas dan serius" atas pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Dewan Medis yang dilakukan Dr Duck sebelumnya, termasuk ketergantungan obat dan menggunakan lampu senter di ponsel iPhone untuk melakukan pap smear.
 
Dr Duck, yang kini berusia 62 tahun, tak membuka praktek lagi sejak diskors pada bulan Mei 2014, dan pengadilan memutuskan bahwa ia seharusnya tak diperbolehkan mendaftar ulang untuk izin praktek selama dua tahun ke depan.
 
Lihat Artikelnya di Australia Plus
 
BAGIKAN:

BACA JUGA

  • Tangani Karhutla, Polda Riau datangkan Drone Khusus dan Tim Ahli

    PEKANBARU - Kepolisian Daerah (Polda) Riau mendatangkan tim ahli dan drone khusus dari Mabes Polri guna memaksimalkan upaya penegakan hukum dalam kasus kebak

  • Jaksa Kantongi Tiga Nama Tersangka Kasus UED SP Desa Bikit Batu

    BENGKALIS - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis bakal menetapkan tiga tersangka terkait anggaran Usaha Ekonomi Desa Simpan Pinjam (UED SP) Desa Bukit Batu, K

  • 3 Napi Kabur dari Lapas Jambi Ditangkap Di Bengkalis, 1 Dihadiahi Timah Panas Polisi

    BENGKALIS - Tiga dari empat nara pidana (napi) kasus narkotika yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sungai Penuh Jambi, akhirnya ditangka

  • Kasus Perceraian Kalangan PNS Meningkat di Bengkalis

    BENGKALIS - Angka perceraian dikalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Bengkalis relatif meningkat dibanding tahun

  • KOMENTAR