Gali Kanal Tanpa Kantongi Amdal

Warga Laporkan PT SDA ke BLH

Minggu, 23 Maret 2014 16:26
BAGIKAN:
Erwin
Ilustrasi Kanal PT SDA di Desa Buruk Bakul
BUKIT BATU, POG - Warga Desa Buruk Bakul Kecamatan Bukit Batu Kabupaten Bengkalis melaporkan PT.Surya Dumai Agrindo (SDA) ke Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Bengkalis, terkait penggalian kanal yang di lakukan diluar areal HGU dan tidak memiliki izin dari Pemerintah terutama izin Amdal.

"Memang benar kami dari masyarakat Desa Buruk Bakul telah membuat laporan ke BLH propinsi dan Kabupaten terkait penggalian kanal yang dilakukan PT.SDA di desa kami tanpa ada izin dari Pemerintah daerah," Ujar Damhuri salah seorang tokoh Pemuda Desa Buruk Bakul, Minggu (23/3/2014).

Dikatakannya bahwa akibat penggalian tersebut berdampak kepada kebun masyarakat sering dilanda banjir dan tidak ada lagi berbagai jenis ikan disungai Buruk Bakul ditambahlagi sampah dari aliran sungai tersebut sering membawa sampah ke laut dan berdampak kepada tangkapan ikan yang berkurang oleh nelayan lepas pantai.

"Kebun warga sering terendam banjir akibat penggalian kanal tersebut akibat air yang turun dari lokasi yang tinggi ke rendah ke areal kebun masyarakat," katanya lagi.

Selain itu kata Damhuri penggalian kanal yang dilakukan sangat luar mencapai 2 Km x 13 M, dan penggalian ini dilakukan tanpa ada izin dari Pemerintah dan hanya berdasarkan izin dari Kepala Desa.

"Kades juga terlibat karena awalnya beralasan program dari desa ternyata dilapangan untuk kepentingan pihak perusahaan tanpa memikirkan akibat dari penggalaian kanal tersebut," katanya lagi.

Sementara itu Kepala BLH Kabupaten Bengkalis H. Arman ketika dikonfirmasi membenarkan atas adanya surat laporan dari Masyarakat Desa Buruk Bakul terhadap penggalian kanal oleh PT.SDA yang diduga tidak memiliki izin.

"Memang benar ada laporan kita terima dan tim sudah turun kelapangam untuk mengecek kebanarannya, untuk selanjutnya kita akan memanggil pihak yang terkait termasuk PT.SDA karena setahu saya belum ada permintaan izin untuk penggalian kanal tersebut," kata Arman. (POG/win)
BAGIKAN:
KOMENTAR