Tersangka Korupsi, Seorang Pejabat Dishub Dumai Menghilang
Kamis, 18 September 2014 13:58
DUMAI, DOC- Beredar kabar satu dari tiga tersangka kasus dugaan
korupsi retribusi UPT Terminal Barang di Dinas Perhubungan Kota Dumai
berinisial TN, kabur meninggalkan Kota Dumai untuk menyelamatkan diri dari
kasus yang menimpannya.
Penelusuran riauterkinicom beberapa hari ini, TN yang kini menjabat sebagai
Kepala UPT PKB (Pengujian Kendaraan Bermotor) pada Dinas Perhubungan Kota
Dumai tidak diketahui dimana rimbanya. Begitu juga dengan rumah yang berada
di Jalan Paus, Kecamatan Dumai Barat, dia jarang kelihatan.
Ketika beberapa media menyambangi kantor pejabat itu, sejumlah pegawai di
kantor UPT PKB mengaku kalau pimpinannya sedang cuti. Makanya, TN jarang
kelihatan untuk menjalankan aktivitasnnya."Bapak sedang cuti," cetus pegwai
itu yang enggan namanya ditulis media.
Sedangkan TN sendiri kini menjadi saksi kunci dalam skandal dugaan korupsi
di Dinas Perhubungan Kota Dumai dengan jumlah cukup fantastis. Kini mencuat
dugaan bahwa TN sengaja diintruksi kabur meninggalkan Kota Dumai, untuk
menyelamatkan diri.
Sedangkan pihak Kasi Intel Kejadi Dumai Yusuf Luqita SH, mengaku akan
mengecek keberadaan TN yang kini posisinya diinformasikan kabur
meninggalkan Kota Dumai di Bagian Kepegawai Daerah (BKD) Dumai.
"Terimakasih informasinya. Saya akan cek kebenaran itu di BKD. Sebab, Upaya
cegah tangkal (Cekal) untuk menghentikan langkah para tersangka dugaan
korupsi Terminal Barang Dinas perhubungan (Dishub) Dumai sudah dibuat.(RTC/RED)
KOMENTAR