Tersangka Korupsi, Seorang Pejabat Dishub Dumai Menghilang

Kamis, 18 September 2014 13:58
BAGIKAN:
DUMAI, DOC- Beredar kabar satu dari tiga tersangka kasus dugaan korupsi retribusi UPT Terminal Barang di Dinas Perhubungan Kota Dumai berinisial TN, kabur meninggalkan Kota Dumai untuk menyelamatkan diri dari kasus yang menimpannya.

Penelusuran riauterkinicom beberapa hari ini, TN yang kini menjabat sebagai Kepala UPT PKB (Pengujian Kendaraan Bermotor) pada Dinas Perhubungan Kota Dumai tidak diketahui dimana rimbanya. Begitu juga dengan rumah yang berada di Jalan Paus, Kecamatan Dumai Barat, dia jarang kelihatan.

Ketika beberapa media menyambangi kantor pejabat itu, sejumlah pegawai di kantor UPT PKB mengaku kalau pimpinannya sedang cuti. Makanya, TN jarang kelihatan untuk menjalankan aktivitasnnya."Bapak sedang cuti," cetus pegwai itu yang enggan namanya ditulis media.

Sedangkan TN sendiri kini menjadi saksi kunci dalam skandal dugaan korupsi di Dinas Perhubungan Kota Dumai dengan jumlah cukup fantastis. Kini mencuat dugaan bahwa TN sengaja diintruksi kabur meninggalkan Kota Dumai, untuk menyelamatkan diri.

Sedangkan pihak Kasi Intel Kejadi Dumai Yusuf Luqita SH, mengaku akan mengecek keberadaan TN yang kini posisinya diinformasikan kabur meninggalkan Kota Dumai di Bagian Kepegawai Daerah (BKD) Dumai.

"Terimakasih informasinya. Saya akan cek kebenaran itu di BKD. Sebab, Upaya cegah tangkal (Cekal) untuk menghentikan langkah para tersangka dugaan korupsi Terminal Barang Dinas perhubungan (Dishub) Dumai sudah dibuat.(RTC/RED)
BAGIKAN:
KOMENTAR