Terkait Aliran Dana PT BLJ, Suhernawati diperiksa Penyidik Kejari Bengkalis

Kamis, 20 November 2014 16:39
BAGIKAN:
Yanuar Rheza Muhammad Kasi Pidsus Kejari Bengkalis
BENGKALIS - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis memeriksa seorang saksi terkait aliran dana penyertaan modal BUMD PT Bumi Laksamana Jaya (BLJ). Saksi tersebut bernama Suhernawati (34) yang merupakan Direktur CV Surya Perdana Motor yang bergerak dibidang Jual-Beli motor bermesin besar (Moge).

Hal seperti dibenarkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkalis Mukhlis SH melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Yanuar Rheza Muhammad kepada wartawan. Ia katakan pemeriksaan terhadap Suhernawati dilakukan di salah satu ruang tunggu pemeriksaan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Pekanbaru, Kamis (20/11).

Dikatakan pria asal Jogyakarta tersebut, Suhernawati yang merupakan pengusaha wanita asal Kota Bogor itu diperiksa terkait Kerjasama Operasi (KSO) perusahaan yang dipimpinnya dengan PT Surya Citra Riau (SCR) yang merupakan anak perusahaan dari PT BLJ.

"Suhernawati sedang diperiksa Penyidik, dari jam 10 pagi tadi dengan didampingi tiga penasehat hukumnya," ujar Rheza singkat.

Sementara itu, salah seorang penyidik Sahron mengatakan lebih rinci, Suhernawati diperiksa berdasarkan keterangan saksi-saksi dan petunjuk yang ada.

"Dia (suhernawati,red) kita periksa karena diduga menerima aliran dana dari tersangka YA (Dirut PT BLJ,red) yang seharusnya dana tersebut digunakan untuk pembangunan pembangkit listrik," jelas Sahron menerangkan disela-sela pemeriksaan.

Ditanya berapa pertanyaan yang diberikan kepada saksi, Sahron menjawab baru sekitar 30 pertanyaan dan mungkin masih ada tambahan pertanyaan.

Informasi tambahan, Suhernawati sebelumnya pernah ditahan Polres Bogor terkait kasus investasi bodong jual beli motor besar, sekitar pertengahan tahun ini tetapi berkas perkaranya tidak naik ke pengadilan dikarenakan kurangnya alat barang bukti.(Gus)
BAGIKAN:
KOMENTAR