Tak Jadi Umroh,Korban Laporkan Penipuan Ke Polisi

Kamis, 22 Mei 2014 17:31
BAGIKAN:
Kapolres Siak, AKBP Dedi Rahman Dayan SIK,MSi.
SIAK, (SOC) - Heni Restiawati (41) warga Bekasi harus berurusan dengan pihak kepolisian Polres Siak, telah melakukan penipuan terhadap 10 orang warga siak yang direncanakan pergi umroh. Adapun korban yang telah melaporkan yakni Setiono warga Desa Pangkalan Makmur Kecamatan Dayun.

Kapolres Siak AKBP Dedi Rahman Dayan Sik, melalui Kasat Reskrim AKP Budi Haryanto konferensi PERS Kamis (22/5/2014) di ruang kerjanya.

"Pelaku merupakan warga Kabupaten Bekasi, adapun kronologis nya adalah pelaku menawarkan paket umroh kepada Setiono, lantas untuk bisa pergi berangkat harus ada 10 orang,"jelas Kasat.

Lanjut Kasat setelah korban membayarkan sejumlah uang untuk biaya pergi umroh sebesar Rp 16 Juta dan diangsur selama 8 kali.

"Diketahuinya bahwa pelaku melakukan penipuan setelah ke 10 warga yang juga korban berangkat menuju bandara, setelah sesampainya dibandara pelaku tidak kunjung datang memberikan kepastian,"kata Kasat.

Untuk mendatangkan pelaku lanjut Kasat reskrim korban berupaya membujuk pelaku dengan mengatakan bahwa ada bisnis lagi.

"Yang melakukan penangkapan itu, korban setelah ditangkapnya dibandara lalu korban membawa pelaku ke mapolres Siak dan melaporkannya,"ujar Kasat.

Dikatakan Kasat Reskrim pelaku dalam merayu korbanya membawa  nama jasa wisata tour swara vidia tour yang berada dijakarta.

"Setelah kita cek terhadap perusahaan tour wisata itu, pelaku tidak ada hubungannya dan tidak mengenal pelaku,"sebut Kasat.

Selain dikabupaten siak kata Kasat ternyata pelaku juga telah melakukan hal yang sama di kabupaten lain bahkan diproinsi lainnya.

"Kita juga mendapatkan laporan dari Kapolda Ambon bahwa kejadian yang sama juga terjadi disana,"tukas Kasat semberi menambahkan Saat ini lanjut Kasat kasus nya sudah tahap pemberkasan dan akan segera di limpahkan kekejaksaan negeri siak.(sht)

BAGIKAN:
KOMENTAR