Satpol PP dan BKD Dumai Sidak PNS
Kamis, 10 Juli 2014 15:30
Kepala Satpol PP Dumai,Bambang Wardoyo
DUMAI, DOC - Untuk mengetahui kedisiplinan aparatur
pemerintah dalam menjalankan tugasnya dan menindaklanjuti atas laporan
masyarakat yang terus-terusan mengetahui banyak abdi pemerintah sering
nongkrong diwarung kopi, Kamis (10/07) Satuan Polisi Pamong Praja
(Satpol PP) beserta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) melakukan sidak ke
sejumlah titik kedai kopi.
Dari sidak kedua yang dilakukan di
kedai yang berada di Jalan Jendral Sudirman dan di Jalan Sultan Syarif
Kasim. Tidak ada ditemukan pegawai negeri sipil (PNS) yang terjaring
razia. Hal ini dianggap sebagai sebuah kemajuan kesadaran yang cukup
tinggi, dibandingkan dengan bulan suci Ramadhan tahun lalu terdapat 18
PNS yang terjaring razia.
"Sidak yang sudah dilaksanakan untuk
kedua kali ini nihil, dan saya berharap bahwa ini adalah memang
sungguh-sungguh dari kesadaran pribadi, bukan kucing-kucingan karena
kita harus saling menghargai. Seandainya ditemukan juga seorang PNS non
muslim tentu akan tetap ditindak, karena ini masih dalam lingkup jam
dinas," ungkap Kepala Satpol PP, HRBambang Wardoyo SH.
Dengan
sigap para petugas yang sudah menerima amanah siap menindak tegas kepada
PNS yang terjaring razia. Para petugas langsung dibagi menjadi dua tim
yang tersebar dibeberapa titik Kedai Kopi ternama di kota Dumai. Namun
memang sejauh ini tidak ada ditemukannya PNS nakal nongkrong di warung
kopi.
Dan untuk kelanjutannya, Satpol PP juga mempunyai strategi
lain dalam menangani hal ini. Seperti apa yang dikatakan Bambang
Wardoyo kepada RiauGreen.com.
"Untuk kelanjutannya, saya sudah
menmpersiapkan strategi ketiga yaitu menerjunkan beberapa anggota
terlebih dahulu menggunakan sepeda motor. Dan jika memang terindikasi,
maka pihak kami akan langsung melakukan penyergapan. Kalau operasi kali
ini memang masih dilakukan secara manual. Dan pada pengoperasian dibulan
suci Ramadhan kali ini saya sangat memberikan apresiasi kepada PNS yang
sudah mempunyai kesadaran tinggi dan lebih menghargai bulan suci,"
ungkapnya.
Dan bagi kedai kopi yang buka langsung diingatkan
untuk memberi label maupun sticker Non Muslim. Agar masyarakat juga
mengetahui bahwa kedai kopi tersebut diperuntukkan kepada kaum Non
Muslim. Sampai sekarang belum ditemukan kedai kopi yang menjalankan
himbauan tersebut, tapi sangat disarankan untuk kedepannya dapat
menjalankan imbauan itu.
"Saya sangat menyayangkan kedai kopi
atau rumah makan non muslim yang belum juga menjalankan himbauan yang
diberikan, dan saya juga menyarankan untuk tahun depan Kesejahteraan
Sosial (Kesra) atau yang bersangkutan untuk membuatkan label tersebut.
Agar masyarakat mengetahui bahwa itu hanya diperuntukkan untuk kaum Non
Muslim," demikian tutup Bambang.(RGC/RED)
KOMENTAR