Satpol PP dan BKD Dumai Sidak PNS

Kamis, 10 Juli 2014 15:30
BAGIKAN:
Kepala Satpol PP Dumai,Bambang Wardoyo
DUMAI, DOC - Untuk mengetahui kedisiplinan aparatur pemerintah dalam menjalankan tugasnya dan menindaklanjuti atas laporan masyarakat yang terus-terusan mengetahui banyak abdi pemerintah sering nongkrong diwarung kopi, Kamis (10/07) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) beserta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) melakukan sidak ke sejumlah titik kedai kopi.
 
Dari sidak kedua yang dilakukan di kedai yang berada di Jalan Jendral Sudirman dan di Jalan Sultan Syarif Kasim. Tidak ada ditemukan pegawai negeri sipil (PNS) yang terjaring razia. Hal ini dianggap sebagai sebuah kemajuan kesadaran yang cukup tinggi, dibandingkan dengan bulan suci Ramadhan tahun lalu terdapat 18 PNS yang terjaring razia.
 
"Sidak yang sudah dilaksanakan untuk kedua kali ini nihil, dan saya berharap bahwa ini adalah memang sungguh-sungguh dari kesadaran pribadi, bukan kucing-kucingan karena kita harus saling menghargai. Seandainya ditemukan juga seorang PNS non muslim tentu akan tetap ditindak, karena ini masih dalam lingkup jam dinas," ungkap Kepala Satpol PP, HRBambang Wardoyo SH.
 
Dengan sigap para petugas yang sudah menerima amanah siap menindak tegas kepada PNS yang terjaring razia. Para petugas langsung dibagi menjadi dua tim yang tersebar dibeberapa titik Kedai Kopi ternama di kota Dumai. Namun memang sejauh ini tidak ada ditemukannya PNS nakal nongkrong di warung kopi.
 
Dan untuk kelanjutannya, Satpol PP juga mempunyai strategi lain dalam menangani hal ini. Seperti apa yang dikatakan Bambang Wardoyo kepada RiauGreen.com.

"Untuk kelanjutannya, saya sudah menmpersiapkan strategi ketiga yaitu menerjunkan beberapa anggota terlebih dahulu menggunakan sepeda motor. Dan jika memang terindikasi, maka pihak kami akan langsung melakukan penyergapan. Kalau operasi kali ini memang masih dilakukan secara manual. Dan pada pengoperasian dibulan suci Ramadhan kali ini saya sangat memberikan apresiasi kepada PNS yang sudah mempunyai kesadaran tinggi dan lebih menghargai bulan suci," ungkapnya.
 
Dan bagi kedai kopi yang buka langsung diingatkan untuk memberi label maupun sticker Non Muslim. Agar masyarakat juga mengetahui bahwa kedai kopi tersebut diperuntukkan kepada kaum Non Muslim. Sampai sekarang belum ditemukan kedai kopi yang menjalankan himbauan tersebut, tapi sangat disarankan untuk kedepannya dapat menjalankan imbauan itu.
 
"Saya sangat menyayangkan kedai kopi atau rumah makan non muslim yang belum juga menjalankan himbauan yang diberikan, dan saya juga menyarankan untuk tahun depan Kesejahteraan Sosial (Kesra) atau yang bersangkutan untuk membuatkan label tersebut. Agar masyarakat mengetahui bahwa itu hanya diperuntukkan untuk kaum Non Muslim," demikian tutup Bambang.(RGC/RED)
BAGIKAN:
KOMENTAR