Sat Polair Polres Bengkalis Dalami Tragedi Kapal Tenggelam

Selasa, 05 Februari 2019 19:55
BAGIKAN:
BENGKALISONE

BENGKALIS - Penyelidikan terkait tenggelamnya kapal pengangkut semen di perairan Tanjung Jati, Minggu 26 Januari 2019 lalu masih terus dilakukan. Pemeriksaan sementara oleh Satpolair Polres Bengkalis, kapal diketahui milik PT Asia Samudera Hakindo, yang berkantor di Tanjung Balai Karimun.

Demikian dikatakan Kapolres Bengkalis, AKBP Yusuf Rahmanto dikonfirmasi melalui Kanit Gakkum Polair Polres Bengkalis, Ipda Dodi Ripo. Diungkap Dodi, dari pemeriksaan pihaknya diketahui Kapal berangkat dari dermaga di Dumai untuk mengantarkan Semen ini ke Tanjung Balai Karimun pada Tanggal 18 Januari 2019 lalu.

"Mereka berangkat pada hari Rabu tanggal 18 Januari dari Dermaga. Kemudian sebelum keluar dari perairan Dumai mengalami kerusakan mesin dan kembali menurunkan jangkar," terang Kanit Gakkum Polair Polres Bengkalis, Ipda Dodi Ripo kepada RIAUONLINE.CO.ID, Senin 4 Februari 2019

Diterangkan Dodi, Setelah perbaikan mesin selesai, pada tanggal 26 Januari sore, kapal kemudian melanjutkan perjalan. Dalam melanjutkan perjalanan inilah sekitar tengah malam kapal dihantam gelombang tinggi dan akhirnya tenggelam di perairan Tanjung Jati.

"Jadi hasil pemeriksaan kita memang penyebab tenggelamnya merupakan akibat faktor alam. Namun kita masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut, dimana hari ini pihak Syahbandar sedang dimintai keterangan juga di Dumai," tambah Dodi.

Menurut Dodi, kerugian akibat kapal jenis Kargo denga GT 353 ini diperkirakan sebesar enam miliar rupiah. Dengan rincian kerugian kapal yang tenggelam sekitar 5 miliar rupiah, kemudian kerugian semen yang tenggelam sekitaran 700 miliar rupiah.

Meskipun pemeriksaan sementara penyebab kapal tenggelam merupakan faktor cuaca, pihak Polair masih melakukan pendalaman. Pemeriksaan dilakukan terkait muatan kapal.

Menurut Kanit, GT dari kapal tersebut sebesar 353. Dimana keterangan sementara pihak Syahbandar ini GT merupakan berat kotor kapal belum termasuk muatan. Sementara berat muatan tidak ditentukan, hanya saja muatan tidak boleh melebihi ambang garis kapal yang terdapat pada kapal.

"Ini yang kita masih gali dalam penyelidikan, petugas masih memeriksa Syahbandar di Dumai, selain itu juga pihak perusahaan kapal juga diperiksa," jelas Kanit.

Selain itu, dalam pemeriksaan sementara petugas juga ditemukan kemungkinan diduga ada unsur tindak pidana lainnya, namun ini perlu penyelidikan lebih mendalam lagi.

Dugaan tersebut terkait kapal pengangkut ini membawa penumpang gelap. Karena ada satu penumpang yang selamat ternyata tidak termasuk dalam daftar awak kapal maupun penumpang kapal.

"Satu korban selamat ini, atas nama Ismail merupakan adik Ipar awak kapal Wiyono. Namun namanya setelah di cek di daftar penumpang ternyata tidak ditemukan," jelas Kanit.[sw]

BAGIKAN:

BACA JUGA

  • Dalam Sepekan Targetkan 10.860 Dosis Penerima

    BENGKALIS - Selama sepekan ini, Dinas Kesehatan (Diskes) secara serentak melaksanaan vaksinasi baik di titik yang ditentukan maupun di fasilitas pelayanan ke

  • 49 Pasien Covid di Kabupaten Bengkalis Dinyatakan Sembuh

    BENGKALIS - Hari ini terkonfirmasi 15 kasus positif Covid-19 di Kabupaten Bengkalis, Minggu 20 Juni 2021, 1 orang meninggal dunia dan 49 lainnya dinyatakan s

  • Satgas Covid-19 Bengkalis Jaring 30.847 Warga Pelanggar Prokes

    BENGKALIS - Tim Satuan Tugas (Satgas) Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 Kabupaten Bengkalis memberikan teguran kepada 30.847 warga Kabu

  • Reses Wakil DPRD Bengkalis, Syahrial Fokus Kesehatan dan Lapangan Kerja

    BENGKALIS- Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, Syahrial berkunjung ke delapan titik daerah pemilihnya dalam rangka menjemput aspirasi masyarakat di Pulau R

  • KOMENTAR