Rumah Pengacara Dimolotov, Mobil Honda CRV Hangus Terbakar

Selasa, 27 Mei 2014 22:25
BAGIKAN:
ilustrasi
PEKANBARU, PESISIRONE.com - Rumah milik Tomy Karya, SH (46), seorang pengacara yang tinggal di Jalan Griya Indah, Perum Griya Indah Blok C No 8 RT 08 RW 02 Kelurahan Limbungan Baru, Kecamatan Rumbai Pesisir, dilempari bom molotov oleh sekelompok orang tak dikenal.

Akibatnya, pelemparan bom molotov yang dilakukan Selasa (27/5) dini hari sekitar pukul 04.00 WIB itu, sebuah mobil Honda CRV Nopol BM 1294 AX warna putih yang terparkir di dalam garasi rumah korban hangus terbakar. Sedangkan sebuah mobil Jeep Cherooke Nopol BM 1793 TL warna hitam yang terpakir disamping hanya terkena biasan api dari mobil CRV yang terparkir di sebelahnya.

Petugas kepolisian yang tiba di tempat kejadian perkara (TKP) hanya menemukan pecahan botol tanpa sumbu yang diduga diisi bensin dan dijadikan sebagai bom molotov.

Informasi yang dirangkum Riaueditor di lokasi kejadian, peristiwa ini pertama kali diketahui oleh Cintia Lidyani (44), istri koban yang merupakan seorang PNS di Dinas Kesehatan.

Saat itu Cintia mendengar suara seperti bunyi ledakan di luar rumahnya. Saksi lalu membangunkan suaminya. Korban lalu keluar rumah mengecek asal suara ledakan tersebut. Ternyata api telah menghanguskan mobil Honda CRV Nopol BM 1294 AX warna putih miliknya yang terparkir di dalam garasi.

Beruntung, api tidak menghanguskan sebuah mobil Jeep Cherooke Nopol BM 1793 TL warna hitam yang terparkir di samping Honda CRV miliknya.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Arief Fajar, SH, SIK, MH pada Riaueditor mengungkapkan, kasus ini masih dalam penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi.

"Untuk sementara ini kita masih melakukan olah TKP. Barang yang ditemukan berupa pecahan botol tanpa sumbu yang diduga diisi bensin dan dilemparkan mengenai mobil yang ada di garasi," kata Arief Fajar.(rec/pog)
BAGIKAN:
KOMENTAR