Razia Pekat, SatPol PP Jaring Satu Wanita dan Dua Laki-laki

Kamis, 17 Juli 2014 20:06
BAGIKAN:
pesisirone group
PINGGIR, BENGKALISONE.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis terus melakukan  razia terhadap penyakit masyarakat (pekat) selama bulan Ramadan 1435 H. Razia ini langsung dipimpin oleh Kasi Ops Polisi Pamong Praja Kabupaten Bengkalis Hengky Irawan SH dan Kasitrantib Pinggir H Ismed.

Razia ini di mulai dari pukul 22.30 wib sampai selesai.Dalam razia tersebut 3 orang berhasil diamankan.ketiga nya berasal dari sebuah warung/kafe yang terdapat di jalan lintas tepatnya di samping Spbu Balai Raja. Ketiga orang tersebut tidak memiliki identitas.

Kepada Bengkalis Pos Kasi Ops Satpol PP, Hengky Irawan SH mengatakan bahwa operasional guna menghormati umat beragama dan menghormati pada bulan ramadhan ini.

"Kita akan terus melakukan razia terhadap Penyakit masyarakat ini,apa lagi seluruh Pemilik usaha hiburan harus menghargai Umat islam dalam menjalankan ibadah pada bulan romadhan ini," kata Hengky Irawan SH.

Lanjutnya,razia ini bertujuan untuk menutup usaha warung remang-remang atau kafe yang berada di sepanjang jalan lintas kecamatan Pinggir.Walaupun dalam razia kali dari 6 tempat yang kita datangi, hanya 3 orang yang kita amankan.

Kedepannya, lanjut Hengki. Pihaknya akan membuat team yutisi dari pengadilan kejari, kepolisian dan satpol pp.Dengan di bentuk nya team Yutisi kita dapat langsung memberikan tindakan tipiring di lapangan.Memang Pembentukan taem ini membutuhkan waktu cukup lama akan tetapi kita dapat memberikan efek jera bagi Pemilik dan pekerja. Untuk Team yutisi ini kita akan serahkan kepada kasi PNS.

"Harapan saya kepada anggata saya kedepan nya agar selalu meningkatkan pengawasan seperti razia, patroli, dan lainnya dengan tujuan menjaga kesucian Ramadhan dan membuat rasa nyaman bagi masyarakat yang sedang beribadah puasa," tukasnya.

Disamping itu, dirinya juga mengimbau Kepada masyarakat khususnya Kecamatan Pinggir, untuk saling menjaga keamanan dan kesucian Ramadan. Masyarakat diharapkan ikut melaporkan kepada instansi terkait, jika menemui hal yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kerjasama masyarakat sangat kita harapkan. Jika ada hal yang dianggap melanggar peraturan daerah (perda) silahkan lapor ke petugas Satpol PP,” pintanya.(pog)

BAGIKAN:
KOMENTAR