Rano Karno Diduga Kecipratan Rp1,2 M dari Adik Atut

Jumat, 04 April 2014 19:02
BAGIKAN:
Wakil Gubernur Banten, Rano Karno.
JAKARTA, POG - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto mengatakan, tim penyidik KPK mengetahui motif di balik pemberian uang sebesar Rp 1,2 miliar kepada Wakil Gubernur Banten Rano Karno. Uang Rp 1,2 miliar tersebut diduga berasal dari kas PT Bali Pasific Pragama milik Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, yang juga adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah.

"Kalau dibilang KPK tidak tahu, bohong," kata Bambang di Jakarta, Jumat (4/4/2014), saat ditanya konteks pemberian uang kepada Rano, seperti dilansir kompas.com.

Namun, Bambang enggan mengungkapkan motif pemberian tersebut. Menurut Bambang, informasi itu bukanlah konsumsi publik. Alasannya, bisa membahayakan proses penyidikan jika dibuka.

"Karena bisa untuk membuka dan membangun alibi dari pihak yang diduga menjadi bagian dari kasus, makanya tidak mungkin dibuka ke publik detail dan rinciannya," ucap Bambang.

Menurut Bambang, tim penyidik KPK bukan melihat suatu informasi dari konteks politik, melainkan bekerja untuk melihat bagaimana hubungan informasi tersebut dengan perkara suap-menyuap yang melibatkan Wawan dan Atut.

Sebelumnya, Yayah Rodiah, selaku staf keuangan di PT Bali Pasific Pragama, perusahaan milik Tubagus Chaeri Wardana atau Wawan, mengaku pernah mentransfer uang kepada Rano sekitar Rp 1,2 miliar. Transfer uang itu dilakukan sekitar November 2011.

Menurut Yayah, sewaktu diperiksa penyidik KPK, dia pernah ditunjukkan bukti pengiriman uang melalui cek kepada Rano. Uang tersebut berasal dari kas PT Bali Pasific Pragama yang dicatat Yayah dalam pembukuan pribadinya. Namun, Yayah mengaku tidak tahu berkaitan dengan hal apa uang Rp 1,2 miliar itu ditransfer kepada Rano.

Sementara itu, Rano melalui juru bicaranya, Suty Karno, membantah menerima uang Rp 1,2 miliar seperti yang disebut Yayah. Dia mempersilakan KPK untuk mengecek jika memang pemberian uang itu benar adanya. (POG)
BAGIKAN:
KOMENTAR