Polsek Bengkalis Amankan Pelaku Pencurian Siang Bolong

Senin, 24 Maret 2014 13:52
BAGIKAN:
Agussetiawan
Eriyanto (35) Pelaku Pencurian
BENGKALIS, POG - Pencuri spesialis siang hari (Curat-red), berhasil dibekuk jajaran Polsek Bengkalis, Kamis (20/3/14) kemarin yang merupakan pemain tunggal seorang warga Parit bangkong kelurahan Damon bernama Eriyanto (35), sekitar pukul 15.00 wib dijalan Pattimura kota Bengkalis.

Dalam kejahatannya tersebut, Eriyanto merupakan pemain tunggal itu telah menggasak barang barang berharga dan sejumlah uang dolar yang ditaksir mencapai ratusan Juta rupiah di tempat berbeda.

Demikan disampaikan Kapolsek Bengkalis AKP Meby Trisono, Senin (24/3/14) jelang siang pada sejumlah wartawan dirungan kerjannya mengatakan bahwa Eriyanto mantan residivis sudah diincar Polsek Bengkalis sejak lama, dan dirinya juga sebagai DPO Satnarkoba polres Bengkalis, lantaran terduga sebagai pengedar narkoba yang sulit untuk ditangkap.

"Pelaku kita tangkap pada hari kamis kemarin itu saat melakukan aksinya (mencuri-red) dijalan Pattimura Kota Bengkalis pada pukul 15.00 wib dan setelah kita amankan dan dilakukan pengembangan kasus terhadap tersangka," kata Meby.

Menurut Meby, tersangka mengakui telah melakukan aksi pencurian di dua lokasi yang berada di Desa Kelapapati bulan Desember 2013 lalu dan mencuri disebuah ruko lantai dua dikota Bengkalis pada februari kemarin.  

"Untuk aksi pada TKP yang kedua ini, tersangka berhasil mengambil 19 unit Hp, perhiasan, uang dolar Singapura dan Amerika yang nilainya semuanya mencapai 193 juta rupiah saat pemilik ruko warga tionghoa itu melaksanakan pawai Imlek," Jelas Meby.
Untuk barang bukti, pihak jajaran Polsek Bengkalis telah berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa sebuah linggis  berwarna orange sebagai alat membongkar pintu, rekaman CCTV dari pemilik ruko, serta sebuah sepeda motor milik tersangka yang diduga hasil dari uang curian.

"Kita saat ini terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini, kemana arah barang hasil curian tersebut dijual dan untuk sementara dari keterangan tersangka, barang- barang hasil curian sudah dijual diluar bengkalis," tutupnya. (POG/gus)
BAGIKAN:
KOMENTAR