Polres Dumai Berhasil Gagalkan Transaksi 3 Kilo Sabu

Minggu, 19 Juni 2016 15:43
BAGIKAN:
pelaku dan barang bukti
DUMAI -Upaya pemberantasan peredaran narkotika jenis sabu-sabu yang dilakukan aparat kepolisian di Dumai patut diacungi jempol. Pasalnya, narkotika jenis sabu-sabu seberat 3 kilogram berhasil diamankan. 
 
Kapolres Dumai AKBP Donald Happy Ginting, kepada media membenarkan bahwa satuannya berhasil menggagalkan transaksi narkotika jenis sabu-sabu berinilai miliaran rupiah tersebut dari dua orang tersangka AM (53) dan HN (25). 
 
"Keduanya diamankan petugas Polsek Dumai Timur, Ahad (19/6/16) dini hari sekira pukul 03.00 WIB. Keduanya ditangkap saat melintas di Bundaran Persimpangan Putrih Tujuh, Dumai Timur mengendarai sepeda motor," jelasnya. 
 
Pada penangkapan itu sendiri, kata dia, anggotanya sedang melaksanakan patroli rutin selama bulan suci Ramadhan. Melihat pengendara mencurigakan, petugas lansung menghentikan pengendara sepeda motor untuk diperiksa. 
 
"Saat di geledah, petugas menemukan salah seorang diantara mereka tengah memegang tas yang di dalamnya berisi kotak kardus. Di dalam kardus ini lah polisi mendapati tiga bungkus besar sabu yang ditaksir seberat tiga kilogram," jelasnya. 
 
Kuat dugaan, lanjutnya, kedua pelaku ini hendak melakukan transaksi narkotika jenis sabu-sabu dengan pembeli. Namun upaya yang dilakukan kedua pelaku tersebut sudah terbongkar oleh aparat kepolisian yang sedang berpatroli. 
 
"Saat ini kita masih mengembangkan kasus tersebut untuk melacak dugaan jaringan mereka. Bisa jadi narkoba ini berasal dari luar negeri dengan melibatkan jasa kurir. Yang jelas masih kita dalami dan kembangkan," ujarnya. 
 
Sedangkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 3 kilogram dan kedua tersangka AM dan HN, sudah diamankan di Mapolsek Dumai Timur dan akan dilanjutkan ke Mapolres Dumai guna pengusutan lebih lanjut. 
 
"Kedua pelaku sudah diamankan di Polsek Dumai Timur. Kasus ini juga sudah ditagani (back up) oleh Satnarkoba Polres Dumai. Kita duga ini jaringan besar dan harus dikejar bandarnya," tutup Kapolres Dumai AKBP Donald Happy Ginting. 
 
Sebagai data tambahan, tersangka AM (53) dan HN (25) adalah warga Jalan Melati, Kelurahan Jaya Mukti, Kecamatan Dumai Timur. Selain tiga kilogram sabu, polisi juga amankan pisau, handphone, tas kantong kain, kantong plastik, sepeda motor matik merah.(RTC)
BAGIKAN:

BACA JUGA

  • Dalam Sepekan Targetkan 10.860 Dosis Penerima

    BENGKALIS - Selama sepekan ini, Dinas Kesehatan (Diskes) secara serentak melaksanaan vaksinasi baik di titik yang ditentukan maupun di fasilitas pelayanan ke

  • 49 Pasien Covid di Kabupaten Bengkalis Dinyatakan Sembuh

    BENGKALIS - Hari ini terkonfirmasi 15 kasus positif Covid-19 di Kabupaten Bengkalis, Minggu 20 Juni 2021, 1 orang meninggal dunia dan 49 lainnya dinyatakan s

  • Satgas Covid-19 Bengkalis Jaring 30.847 Warga Pelanggar Prokes

    BENGKALIS - Tim Satuan Tugas (Satgas) Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 Kabupaten Bengkalis memberikan teguran kepada 30.847 warga Kabu

  • Reses Wakil DPRD Bengkalis, Syahrial Fokus Kesehatan dan Lapangan Kerja

    BENGKALIS- Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, Syahrial berkunjung ke delapan titik daerah pemilihnya dalam rangka menjemput aspirasi masyarakat di Pulau R

  • KOMENTAR