Polres Dumai Amankan Sabu Senilai Setengah Miliar Rupiah

Kamis, 18 September 2014 11:06
BAGIKAN:
ilustrasi
DUMAI, DOC- Hasil tangkapan Jajaran Satres Narkoba Polres Dumai, Selasa (16/9) kemarin, sebanyak 650,5 gram Sabu diperkirakan nilainya mencapai setengah miliar rupiah. Sabu itu diamankan dari bandar besar di kawasan Jalan Soekarno-Hatta, Dumai.

Pada saat diamankan, tersangka tampak sudah mengemas Sabu dalam bentuk beberapa paket. Ada 30 Paket Sabu yang berhasil diamankan. Paket Sabu dikemas dalam sejumlah ukuran.

Penangkapan tersebut dilakukan setelah adanya penyelidikan intensif. Maka Selasa kemarin tersangka KA (28) diamankan. Begitu juga dengan barang bukti berupa puluhan Paket Sabu.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai, Ajun Komisaris Polisi (AKP) TF Hutagaol tersangka diamankan kala tengah mengemas Sabu dalam beberapa paket.

Berat Sabu dalam paket besar, sedang dan kecil itu bervariasi. Usai menggeledah rumah Acok, polisi menemukan 4 Paket Besar Sabu dengan berat masing-masing 100 gram. Lalu 1 Paket sedang Sabu seberat 50 gram.

Kemudian 4 Paket Sedang Sabu dengan berat masing-masing 25 gram. Lalu 6 Paket Sedang Sabu dengan berat masing-masing 10 gram dan 2 Paket Sedang dengan berat masing-masing 5 gram. Terakhir 13 Paket Kecil Sabu dengan berat masing-masing 2,5 gram.   

Secara keseluruhan nilai Sabu tersebut mencapai Rp 500 juta. "Tersangka bakal mengedarkannya. Maka ia pisah jadi beberapa bagian. Totalnya mencapai 650,5 gram jadi nilainya sekira Rp 500 juta," jelas Hutagaol.(TRIBUN/RED)

BAGIKAN:
KOMENTAR