Polres Bengkalis Musnahkan 1.812 Botol Miras

Kamis, 31 Desember 2015 19:05
BAGIKAN:
Pemusnahan BB Miras
BENGKALIS -Polres Bengkalis melakukan pemusnahan terhadap barang bukti minuman keras sebanyak 1.812 botol dengan berbagai merk. Pemusnahan dilakukan dengan memecah botol minuman.

Dikatakan Kapolres Bengkalis AKBP Aloysius Supriyadi dalam press rilisnya, pemusnahan barang bukti miras merupakan penangkapan yang dilakukan pihak kepolisian dilapangan selama operasi cipta kondisi natal dan tahun baru.

Hal itu menurutnya, juga selaras dengan peraturan daerah Kabupaten Bengkalis yang melarang beredarnya minuman keras di negeri junjungan.

"Hal serupa (pemusnahan) juga di lakukan di Polsek- Polsek kita. Yang kita musnahkan ada 1.812 botol miras dalam bentuk berbagai merk dan jenis,"kata Kapolres didampingi Wakapolres Kompol Defriyanto.

Pemusnahan barang bukti miras disaksi seluruh jajaran Polres Bengkalis baik perwira maupun personil Polres Bengkalis. (Gus)
BAGIKAN:

BACA JUGA

  • Tangani Karhutla, Polda Riau datangkan Drone Khusus dan Tim Ahli

    PEKANBARU - Kepolisian Daerah (Polda) Riau mendatangkan tim ahli dan drone khusus dari Mabes Polri guna memaksimalkan upaya penegakan hukum dalam kasus kebak

  • Jaksa Kantongi Tiga Nama Tersangka Kasus UED SP Desa Bikit Batu

    BENGKALIS - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis bakal menetapkan tiga tersangka terkait anggaran Usaha Ekonomi Desa Simpan Pinjam (UED SP) Desa Bukit Batu, K

  • 3 Napi Kabur dari Lapas Jambi Ditangkap Di Bengkalis, 1 Dihadiahi Timah Panas Polisi

    BENGKALIS - Tiga dari empat nara pidana (napi) kasus narkotika yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sungai Penuh Jambi, akhirnya ditangka

  • Kasus Perceraian Kalangan PNS Meningkat di Bengkalis

    BENGKALIS - Angka perceraian dikalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Bengkalis relatif meningkat dibanding tahun

  • KOMENTAR