BENGKALIS -Dalam Giat Opsnal Sat Reskrim Polres Bengkalis, berhasil mengamankan satu tersangka pelaku judi togel di jalan lintas Duri-Dumai, km.15 kulim Desa Boncah Mahang, Kecamatan Mandau, tepatnya didalam warung milik tersangka, sekitar pukul 14.00 wib, Sabtu (6/2).
Tersangka pelaku judi togel ini berinisial MP (47), alamat jalan Lintas duri dumai km.15 kulim desa air kulim, dengan Barang Bukti berupa satu buah buku tulis yang bertulis angka angka, satu buah pena warna hitam dan sejumlah uang yang diduga hasil penjualan togal senilai Rp. 423 ribu rupiah.
Kejadian berhasilnya jajaran Sat Reskrim Polres Bengkalis mengamankan tersangka pelaku judi togel beserta barang bukti, Sabtu (6/2) siang, sejumlah anggota Sat Reskrim, mendapatkan informasi, bahwa ada perjudian jenis togel di sebuah warung tuak dijalan tersebut.
Sehingga dengan informasi ini, Anggota Sat Reskrim langsung melakukan penggrebekan ke TKP, sehingga tim opsnal menemukan didalam warung milik tersangka itu, berupa sebuah buku berisi angka angka togel dan sejumlah barang bukti lainnya.
Hak ini disampaikan Kapolres Bengkalis AKBP A. Supriyadi, Sabtu petang tadi, bahwa setelah adanya barang bukti tersebut, diyakini MP merupakan pelaku judi togel dan akhirnya tersangka beserta barang bukti digiring ke polsek Mandau untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. (Gus)