Polisi Ringkus 2 Penjambret Di Pinggir

Selasa, 19 April 2016 09:44
BAGIKAN:
Tersangka dan barang bukti
BENGKALIS -Dua orang pemuda, masing-masing Berinisial AH (22) dan IH (22) beralamat di jalan Primatoba 2 kelurahan Titian Antui kecamatan Pinggir kabupaten Bengkals, diamankan Polisi Polres Bengkalis karena diduga telah melakukan tindakan Pencurian dengan kekerasan (Jambret red) spesialis wanita.

Hal tersebut di katakan Kapolres Bengkalis AKBP Aloysius Supriadi Melalui Kasat reskrim AKP Sanny Handityo, Selasa (19/4).

" Kedua orang ini memang telah beberapa kali melakukan tindak pencurian dengan kekerasan, dan cukup meresahkan masyarakat" kata Sany saat dihubungi.

Ditambahkannya bahwa penangkapan yang dilakukan sat reskrim pada hari senin 18 April 2016 sekitar pukul 17:00 Wib,berawal dari informasi warga, karena pelaku sudah membuat resah, dari pengakuan tersangka sudah melakukan pencurian dengan kekerasan sejak bulan Februari 2016 di beberapa Tempat Kejadian Perkara (TKP).

"Mereka kerab kali melakukan pencurian diwilayah hukum polsek Mandau dan polsek Pinggir dan itupun dilakukan khusus terhadap ibu-ibu" lanjut Kasat.

Dalam peristiwa ini Polisi berhasil mengamankan barang bukti (BB) di rumah tersangka berupa 1 Unit sepeda motor, 3 Lembar STNK milik Beberapa orang korban, 2 Lembar KTP,2 lembar SIM, 1 Lembar ATM dan 1 lembar buku Tabungan, serta tas tangan dan dompet.

Sementara jumlah uang hasil curian mereka di beberapa TKP berjumlah lebih kurang Rp.22.300.000,-  yang digunakan tersangka untuk berfoya-foya.

" sebelumnya kami juga sudah melakukan koordinasi dengan Polsek Mandau dan Pinggir,untuk mengetahui peristiwa yang pernah dilaporkan ternyata cocok dengan keterangan mereka"tutup ksat reskrim AKP.sani Handityo. Kini kedua tersangka diamankan di Polsek Mandau guna Penyidiikan lebih lanjut.(Gus)
BAGIKAN:
KOMENTAR