BENGKALIS -Kepolisian Sektor Bengkalis mengamankan 4 orang diduga pelaku pembakar lahan di Desa Wonosari Kecamatan Bengkalis. 4 orang masing- masing DS (20), JN (35), MY (33) dan AH (35) pada Rabu 30 Maret 2016 kemarin.
Kapolres Bengkalis AKBP Aloysius Supriyadi mengatakan penangkapan ke 4 tersangka diduga pelaku pembakar lahan berawal Bhabinkamtibmas desa Wonosari dan RT Suhardi desa setempat melihat ada kebakaran yang menghanguskan lahan 1 setengah hektar.
"Setelah itu Pak RT Suhardi kemudian menelpon pemilik lahan Wirawan untuk mematikan api yang berada di lahannya,"sebut Kapolres.
Dan tidak lama, imbuhnya, datanglah 3 pekerja kebun yang merupakan anak buah pemilik lahan Wirawan, datang dari pondok tidak jauh dari TKP kebakaran.
"Setelah dilakukan introgasi, 3 pekerja tersebut mengaku diperintahkan membakar oleh AH yang bertindak sebagai mandor kebun dari pemilik lahan Wirawan. 3 pekerja ini mengaku melakukan pembakaran dengan cara mengumpulkan ranting kayu dan sampah,"jelasnya.
Sebenarnya, setelah membakar, 3 pekerja suruhan AH ini sudah memadamkan api, namun setelah ditinggal pergi ternyata api di TKP menyala dan meluas.
"Guna tindakan lebih lanjut, selanjutnya ke 3 pekerja dan 1 orang mandor telah diamankan di Mapolsek untuk penyidikan,"pungkas AKBP Aloysius Supriyadi.(Gus)