Penjara Desak Kejati Riau Tuntaskan Kasus Korupsi di Kampar

Senin, 15 September 2014 15:30
BAGIKAN:
PEKANBARU,PESISIRONE.COM- Puluhan masa LSM Penjara, Senin (15/9/14) siang berorasi didepan Gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. Mereka mendesak pihak kejaksaan untuk mengusut tuntas kasus kasus korupsi yang terjadi di Riau. Serta kasus kasus korupsi BPR Sarimadu Kampar.

Sebab, mereka menilai kasus korupsi yang terjadi di Kampar, seakan akan proses perkaranya BPR Sarimadu dengan terdakwa Syafri saja yang dijadikan sebagai kambing hitam.

" Kita minta pihak Kejati Riau, komit menuntaskan kasus korupsi BPR Satimadu Kampar. Jangan hanya Syafri saja yang dipidanakan, yang lainnya juga harus diusut," sorak Sunardi selaku korlap Penjara.

Usai berorasi selama 10 menit, kedatangan massa penjara ini, diterima oleh pihak Kejati Riau, dan menanggapi laporan tersebut.

" Laporan kita terima dan kita berjanji akan menindak lanjutinya," ujar Asintel Kejati Riau, M Naim SH.

Setelah mendengar pengarahan dari Asintel tersebut, akhirnya massa penjara meninggalkan Gedung Kejati Riau dengan aman dan tertib.(RTC/RED)
BAGIKAN:
KOMENTAR