BENGKALIS - Peristiwa Laka Lantas di Bengkalis menewaskan satu pengendara sepeda motor ditempat pada hari Sabtu (17 /10/15) kemarin sekira pukul19.30 WIB di jalan utama, Dusun Kempas Tinggi, Desa Temeran, Kecamatan Bengkalis Kab.Bengkalis Riau dengan Mobil Mitsubishi jenis cold diesel. Saat ini masih dalam proses lidik dan telah berhasil menghadirkan tiga saksi.
Demikian yang disampaikan Kasat Lantas Polres Bengkalis AKP Alex Sandi Siregar melalui BA. Unit Laka Bripka Syahrico Putra, bahwa sepada motor merk Honda Revo dengan Nopol BM 2647 EK atas nama Syamsul (38), warga Desa Ketam yang tewas di TKP, dengan Mobil Mitsubishi jenis Colt Diesel dengan nopol BM 8972 TN, atas nama Abdul Hamid (39), warga jalan Sri Indra Rumbai Bukit RT.02 RW.01 Kec.Rumbai Pekanbaru.
"Memang Sopir Mobil Mitsubishi bernama Abdul Hamid tersebut, pada awalnya dikabarkan tabrak lari setelah kejadian menabrak sepeda motor hingga tewas di TKP, tapi yang bersangkutan sebenarnya menyelamatkan diri dari amukan masa, terbukti setelah kejadian tersebut, dirinya langsung melapor ke Mako Satlantas Polres Bengkalis sekitar pukul 22.00-23.00 WIB pada malam itu juga, "terangnya diujung telpon, Senin (19/10/15).
Ia juga menjelaskan, sopir Mitsubishi Abdul Hamid mendatangi kantor Satlantas Polres Bengkalis itu, tujuannya melapor dan langsung menjelaskan kejadian laka lantas, sehingga mengakibatkan pengendara sepeda motor tewas di tempat kejadian perkara (TKP).
"Setelah kejadian itu, Ia langsung melapor ke kantor kita terkait peristiwa tersebut, dan saat ini kita masih dalam pengumpulan data dan saksi-saksi yang mengetahui peristiwa tersebut, sedangkan untuk saksi ini, kita baru mendapatkan tiga orang, namun ketiganya itu tidak melihat langsung kejadian laka lantas tersebut, cuman hanya mendengar suara tabrakan saja, "tambah pria yang akrabnya dengan panggilan bang Rico ini.
Informasi yang telah dirangkum media ini dilapangan, bahwa pengendara sepeda motor yang tewas akibat tabrakan dengan mobil Mitsubishi ini, disebabkan ketika mengendarai sepeda motor, yang bersangkutan dalam keadaan mabuk, selepas minum minuman beralkohol dengan kawan sejawatnya di Desa Pematang Duku. (Gus)