Penanganan Kasus PT.BLJ Dinilai Lamban

Minggu, 13 Juli 2014 18:13
BAGIKAN:
pesisirone group
ilustrasi
BENGKALIS, PESISIRONE.com - Lebih enam bulan kasus dugaan korupsi penyertaan modal sebesar Rp 300 milyar kepada BUMKD PT.Bumi Laksamana Jaya (BLJ) yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis, dinilai kalangan masih jalan ditempat, baru sebatas penetapan direktur utama PT.BLJ (YA) sebagai tersangka. Kejari belum melakukan penahanan, serta penetapan sejumlah tersangka baru.
          
“Penanganan kasus korupsi di tubuh PT.BLJ yang sudah berjalan lebih dari enam bulan tersebut sepertti jalan ditempat alias lamban. Seharusnya sekarang sudah ada hasil dari pengembangan kasus tersebut, berupa penetapan tersangka baru apabila memang ada, atau penahanan terhadap direktur utama PT.BLJ yakni YA,”tukas Herry Jaya, pemerhati pemerintahan  di Bengkalis, Minggu (13/7).

Disentilnya, Kejari Bengkalis tidak harus menunggu bulan Oktober kasus korupsi PT.BLJ tersebut tuntas. Karena kasus tersebut terus bergulir, sejumlah saksi telah diperiksa, baik dari jajaran komisaris, manajemen perusahaan maupun dari Pemkab Bengkalis sendiri. Kalau memang sudah layak dilakukan penahanan maupun penetapan tersangka baru kenapa harus ditunda-tunda.

Disampaikan Herry lagi, kasus korupsi di PT.BLJ itu jelas tidak berdiri sendiri. Ada pihak yang mnengesahkan Peraturan Daerah (Perda), ada yang mencairkan dana Rp 300 milyar serta ada yang mempergunakannya.Terlebih lagi penyertaan modal tersebut merupakan kebijakan daerah, yang diketahui dan disetujui oleh kepala daerah dalam hal ini bupati dan DPRD Bengkalis.

“Untuk apa lagi Kejari menunda-nunda kasus ini. Tuntaskan saja secepatnya karena masyarakat menunggu hasil kerja Kejari Bengkalis, apakah betul-betul serius menanganinya atau hanya terhenti sampai pada direktur utama PT.BLJ semata. Kalau perlu Kejari ekspose saja secepatnya siapa calon tersangka baru, ”pinta Herry lagi.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkalis melalui Kasi Pidsus Yanuar Rheza tetap menegaskan kalau Kejari serius menangani kasus korupsi di tubuh perusahaan semi plat merah itu. Dalam penanganan kasus tersebut, menurut Kasi Pidsus membutuhkan waktu yang agak lama, karena nilainya cukup besar dan kaitan kasusnya juga cukup panjang sehingga diperlukan kecermatan dan pendalaman.

Disampaikan Rheza juga, bahwa Kejari sudah menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus penyertaan modal tersebut, termasuk menyeret sejumlah tersangka baru. Tidak tertutup kemuyngkinan bakal ada tersangka baru dari jajaran komisaris, manajemen perusahaan, Pemkab bengkalis bahkan dari kalangan DPRD Bengkalis.

“Masyarakat kita minta bersabar, bahwa kasus korupsi PT.BLJ ini terus kita telusuri dan sejumlah saksi yang terkait kebijakan penyertaan modal itu kita periksa. Target kita bulan Oktober tahun 2014 ini, kasus PT.BLJ ini sudah dapat tuntas, termasuk bakal adanya tersangka baru dari hasil pengembangan yang kita lakukan sekarang ini,”papar Rheza menjelaska.

Sumber: PesisirOne Group (POG)
BAGIKAN:
KOMENTAR