Penanganan Kasus PT.BLJ Dinilai Lamban
Minggu, 13 Juli 2014 18:13
pesisirone group
ilustrasi
BENGKALIS, PESISIRONE.com - Lebih enam bulan kasus dugaan korupsi penyertaan modal sebesar
Rp 300 milyar kepada BUMKD PT.Bumi Laksamana Jaya (BLJ) yang ditangani
oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis, dinilai kalangan masih jalan
ditempat, baru sebatas penetapan direktur utama PT.BLJ (YA) sebagai
tersangka. Kejari belum melakukan penahanan, serta penetapan sejumlah
tersangka baru.
“Penanganan kasus korupsi di tubuh PT.BLJ yang sudah
berjalan lebih dari enam bulan tersebut sepertti jalan ditempat alias
lamban. Seharusnya sekarang sudah ada hasil dari pengembangan kasus
tersebut, berupa penetapan tersangka baru apabila memang ada, atau
penahanan terhadap direktur utama PT.BLJ yakni YA,”tukas Herry Jaya,
pemerhati pemerintahan di Bengkalis, Minggu (13/7).
Disentilnya, Kejari Bengkalis tidak harus menunggu bulan
Oktober kasus korupsi PT.BLJ tersebut tuntas. Karena kasus tersebut
terus bergulir, sejumlah saksi telah diperiksa, baik dari jajaran
komisaris, manajemen perusahaan maupun dari Pemkab Bengkalis sendiri.
Kalau memang sudah layak dilakukan penahanan maupun penetapan tersangka
baru kenapa harus ditunda-tunda.
Disampaikan Herry lagi, kasus korupsi di PT.BLJ itu jelas
tidak berdiri sendiri. Ada pihak yang mnengesahkan Peraturan Daerah
(Perda), ada yang mencairkan dana Rp 300 milyar serta ada yang
mempergunakannya.Terlebih lagi penyertaan modal tersebut merupakan
kebijakan daerah, yang diketahui dan disetujui oleh kepala daerah dalam
hal ini bupati dan DPRD Bengkalis.
“Untuk apa lagi Kejari menunda-nunda kasus ini. Tuntaskan
saja secepatnya karena masyarakat menunggu hasil kerja Kejari Bengkalis,
apakah betul-betul serius menanganinya atau hanya terhenti sampai pada
direktur utama PT.BLJ semata. Kalau perlu Kejari ekspose saja secepatnya
siapa calon tersangka baru, ”pinta Herry lagi.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkalis melalui Kasi
Pidsus Yanuar Rheza tetap menegaskan kalau Kejari serius menangani kasus
korupsi di tubuh perusahaan semi plat merah itu. Dalam penanganan kasus
tersebut, menurut Kasi Pidsus membutuhkan waktu yang agak lama, karena
nilainya cukup besar dan kaitan kasusnya juga cukup panjang sehingga
diperlukan kecermatan dan pendalaman.
Disampaikan Rheza juga, bahwa Kejari sudah menegaskan
komitmennya untuk menuntaskan kasus penyertaan modal tersebut, termasuk
menyeret sejumlah tersangka baru. Tidak tertutup kemuyngkinan bakal ada
tersangka baru dari jajaran komisaris, manajemen perusahaan, Pemkab
bengkalis bahkan dari kalangan DPRD Bengkalis.
“Masyarakat kita minta bersabar, bahwa kasus korupsi PT.BLJ
ini terus kita telusuri dan sejumlah saksi yang terkait kebijakan
penyertaan modal itu kita periksa. Target kita bulan Oktober tahun 2014
ini, kasus PT.BLJ ini sudah dapat tuntas, termasuk bakal adanya
tersangka baru dari hasil pengembangan yang kita lakukan sekarang
ini,”papar Rheza menjelaska.
Sumber: PesisirOne Group (POG)
KOMENTAR