PNS Positif Narkoba Bakal Disanksi Tegas
Selasa, 16 September 2014 13:12
net
DUMAI, DOC - Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kota Dumai,
yang kedapatan positif memakai narkotika membuat geram Wakil Walikota
Agus Widayat dan berjanji akan mengambil tindakan tegas.
"Bagi
pegawai yang memakai narkoba telah mencoreng nama baik pemerintah, dan
mereka yang terbukti akan diberi sanksi berat," katanya kepada pers,
baru-baru ini.
Dia mengakui, perilaku aparatur negara menggunakan
narkoba sangat tidak bisa ditoleransi karena akan merusak wibawa
pemerintah di mata masyarakat dan membuat kinerja pelayanan yang tidak
baik.
Menurutnya, pegawai yang tidak bisa mendisiplinkan diri
sebaiknya dipecat karena melakukan perbuatan yang melanggar hukum dan
diyakini tidak akan bisa bekerja dengan baik sesuai tugas pokok fungsi
(Tupoksi) masing-masing.
Oleh karena itu, pemerintah membentuk
lembaga Badan Narkotika Kota (BNK) yang bertugas melakukan pemantauan,
dan sosialisasi pencegahan pemakaian narkoba di kalangan pegawai
pemerintah dan masyarakat umum.
"BNK punya tugas pokok
mensosialisasikan bahaya narkoba dan upaya pemberantasan secara meluas
kepada masyarakat, karena dapat merusak kehidupan manusia. Terutama
sekali yang harus diberantas adalah pemakaian di kalangan aparatur
pemerintah sebagai pelayan masyarakat," terangnya.
Sekretaris
Daerah Kota Dumai Said Mustafa menegaskan, pihaknya belum menerima
laporan dari BNK atau satker bersangkutan terkait temuan sejumlah
pegawai positif narkoba hasil dari tes urine yang dilakukan belum lama
ini.
"Kalau itu terjadi kita akan ambil tindakan tegas dan memang yang bersangkutan harus diberhentikan," ujarnya.
Sebelumnya,
BNK Dumai dalam sebulan terakhir mengadakan tes urine di sejumlah
satuan kerja perangkat daerah dan menemukan sejumlah pegawai pemerintah
positif mengkonsumsi narkoba berdasarkan hasil uji laboratorium.
"Ada
pegawai yang positif konsumsi narkoba jenis ganja, sabu-sabu dan
ekstasi, dan hasil tes urine telah kita laporkan kepada atasan untuk
kepentingan selanjutnya," kata Afifuddinsyah kepada pers.
Kegiatan
BNK ini, sebutnya, bertujuan untuk mencegah dan memberantas pemakaian
narkoba di kalangan aparatur negara dan menciptakan pemerintahan yang
sehat dan bersih.
Selain itu, untuk meminimalisir peredaran
barang haram tersebut di tengah masyarakat umum, pelajar dan tak
terkecuali pada PNS dan BUMN serta swasta.
"Pemeriksaan tes urine
ini dilakukan secara rahasia agar tidak ada yang mencoba memanipulasi
kesehatan dan juga sebagai bentuk komitmen BNK dalam memberantas
pengguna dan peredaran narkoba di daerah," terangnya.
Dia
melanjutkan, BNK akan intens melakukan upaya pencegahan dan penyebaran
narkotika di tingkat masyarakat maupun pada instansi pemerintahan sesuai
amanah Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(RED)
KOMENTAR