PNS Positif Narkoba Bakal Disanksi Tegas

Selasa, 16 September 2014 13:12
BAGIKAN:
net
DUMAI, DOC - Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kota Dumai, yang kedapatan positif memakai narkotika membuat geram Wakil Walikota Agus Widayat dan berjanji akan mengambil tindakan tegas.

"Bagi pegawai yang memakai narkoba telah mencoreng nama baik pemerintah, dan mereka yang terbukti akan diberi sanksi berat," katanya kepada pers, baru-baru ini.

Dia mengakui, perilaku aparatur negara menggunakan narkoba sangat tidak bisa ditoleransi karena akan merusak wibawa pemerintah di mata masyarakat dan membuat kinerja pelayanan yang tidak baik.

Menurutnya, pegawai yang tidak bisa mendisiplinkan diri sebaiknya dipecat karena melakukan perbuatan yang melanggar hukum dan diyakini tidak akan bisa bekerja dengan baik sesuai tugas pokok fungsi (Tupoksi) masing-masing.

Oleh karena itu, pemerintah membentuk lembaga Badan Narkotika Kota (BNK) yang bertugas melakukan pemantauan, dan sosialisasi pencegahan pemakaian narkoba di kalangan pegawai pemerintah dan masyarakat umum.

"BNK punya tugas pokok mensosialisasikan bahaya narkoba dan upaya pemberantasan secara meluas kepada masyarakat, karena dapat merusak kehidupan manusia. Terutama sekali yang harus diberantas adalah pemakaian di kalangan aparatur pemerintah sebagai pelayan masyarakat," terangnya.

Sekretaris Daerah Kota Dumai Said Mustafa menegaskan, pihaknya belum menerima laporan dari BNK atau satker bersangkutan terkait temuan sejumlah pegawai positif narkoba hasil dari tes urine yang dilakukan belum lama ini.

"Kalau itu terjadi kita akan ambil tindakan tegas dan memang yang bersangkutan harus diberhentikan," ujarnya.

Sebelumnya, BNK Dumai dalam sebulan terakhir mengadakan tes urine di sejumlah satuan kerja perangkat daerah dan menemukan sejumlah pegawai pemerintah positif mengkonsumsi narkoba berdasarkan hasil uji laboratorium.

"Ada pegawai yang positif konsumsi narkoba jenis ganja, sabu-sabu dan ekstasi, dan hasil tes urine telah kita laporkan kepada atasan untuk kepentingan selanjutnya," kata Afifuddinsyah kepada pers.

Kegiatan BNK ini, sebutnya, bertujuan untuk mencegah dan memberantas pemakaian narkoba di kalangan aparatur negara dan menciptakan pemerintahan yang sehat dan bersih.

Selain itu, untuk meminimalisir peredaran barang haram tersebut di tengah masyarakat umum, pelajar dan tak terkecuali pada PNS dan BUMN serta swasta.

"Pemeriksaan tes urine ini dilakukan secara rahasia agar tidak ada yang mencoba memanipulasi kesehatan dan juga sebagai bentuk komitmen BNK dalam memberantas pengguna dan peredaran narkoba di daerah," terangnya.

Dia melanjutkan, BNK akan intens melakukan upaya pencegahan dan penyebaran narkotika di tingkat masyarakat maupun pada instansi pemerintahan sesuai amanah Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(RED)
BAGIKAN:
KOMENTAR