Oknum Polisi Pengedar Narkoba Ditangkap

Jumat, 16 Mei 2014 04:45
BAGIKAN:
PESISIRONE GROUP/antaranews.com
ilustrasi
PEKANBARU, PESISIRONE.com - Kepolisian Daerah Riau menangkap dua orang oknum anggota polisi yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu di Pekabaru.

"Sudah diamankan sejak kemarin dan sekarang masih dalam pemeriksaan," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Hermansyah kepada pers di Pekabaru, Kamis (15/5) sore.

Dia mengaku belum bisa membuka identitas kedua oknum tersebut dengan alasan masih dalam pengembagan.

"Nanti kalau sudah waktunya akan kami umumkan siapa mereka dan bertugas dimana," katanya.

Sementara itu menurut informasi sejumlah pihak, kedua oknum tersebut masing-masing adalah Briptu A dan Brigadir M, mereka bertugas di Polresta Pekabaru.

Informasi lainnya, kedua oknum polisi itu diamankan saat bersama dua orang warga sipil yang juga telah diamankan.

"Benar, masih dalam pengembangan," kata Kombes Hermansyah.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Robert Haryanto mengatakan pihaknya akan melakukan tindakan terhadap kedua oknum yang terlibat narkoba itu.

"Jika terbukti tentu akan ditindak tegas," katanya.

Keterlibatan oknum anggota polisi di Riau dalam jaringan pengedar narkoba itu bukan yang pertama.

Pada akhir 2013 bahkan seorang perwira berpangkat kompol didapati memlilki ribuan butir ekstasi.

Sementara pada pertengahan tahun lalu, seorang polisi terlibat penganiayaan karena perebutan wilayah kekuasaan peredaran narkotika.(Ant/Pog)
BAGIKAN:
KOMENTAR