Modus Ganjal ATM, Polisi Tangkap Pelaku Bersama BB 33 Kartu ATM

Sabtu, 02 Desember 2017 14:29
BAGIKAN:
Barang bukti

PEKANBARU - Unit Reskrim Polsek Sukajadi mengamankan seorang pria berinisial DW (51) yang diduga telah melakukan pencurian dengan modus ganjal ATM.

DW diamankan saat berada di Hotel Cititel, Jalan Sisingamangaraja pada Sabtu (2/12/2017) sekitar pukul 03.00 WIB.

Bersamanya petugas mengamankan berbagai barang bukti diantaranya uang tunai Rp 1.000.000, 33 kartu ATM, tusuk gigi, sehelai baju kaos warna hitam merek hurley, sebuah gergaji besi dan satu lembar amplas.

Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Edy Sumardi menjelaskan bahwa penangkapan terhadap pelaku yang merupakan warga Padang Palak, Desa Ladang Panjang, Kecamatan Tigo Nagari, Kabupaten Pasaman, Provinsi Sumbar bermula ketika Polsek Sukajadi mendapatkan laporan dari salah seorang korbannya yakni Samsul Bahri.

Dalam laporannya Samsul mengatakan bahwa kejadian itu terjadi saat korban akan mentransfer sejumlah uang di ATM Mandiri, RS ERIA Bunda Jalan Ahmad Dahlan pada Selasa (10/10/2017) sekitar pukul 21.45 WIB.

"Saat itu korban ingin mentransfer sejumlah uang melalui ATM Mandiri. Kemudian datang seorang laki-laki yang tak dikenal yang ingin membantu korban karena kartu ATM korban tak dapat masuk ke mesin ATM," ujar Edy Sumardi pada Sabtu siang.

Lalu pelaku menyuruh korban untuk menekan tombol angka pin ATM Bank Mandiri milik korban juga nominal yang akan dikirimkan oleh korban.

"Keluar kertas laporan dari mesin ATM. Karena kosong lalu korban bertanya pada laki-laki tersebut dan dijawabnya coba korban ulangi lagi. Sewaktu korban ulangi ternyata laki-laki tersebut sudah pergi tidak tahu kemana," ucapnya.

Karena di mesin ATM di RS Eria Bunda tak dapat mentransfer, korban pun pergi ke mesin ATM Mandiri di UIN Suska.

"Ternyata disana tak dapat juga mentransfer. Tidak lama kemudian masuk sms banking ke nomor handphone korban dan uang yang ada di dalam ATM korban sudah berkurang," sebut mantan Kapolres Kampar tersebut.

Menyadari telah menjadi korban penipuan, Samsul pun melaporkannya ke Polsek Sukajadi.

"Setelah kita menerima laporan dari korban, kita langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku. Dia sekarang kita bawa ke Mapolsek Sukajadi guna pengembangan lebih lanjut," katanya.

Dari hasil interogasi, pelaku mengaku bahwa aksi pencurian dengan modus ganjal ATM tersebut sudah dilakukannya sebanyak 11 kali.

"Sudah 11 kali di wilayah hukum Kota Pekanbaru. Jumlah yang didapatnya variatif mulai yang paling besar Rp 80 juta hingga yang paling kecil Rp 1 juta. Saat ini kita masih melakukan penyidikan," tukasnya.[poc]

BAGIKAN:

BACA JUGA

  • Sambut Hari Bayangkara ke 74, Polsek Bengkalis Bersihkan Tempat Ibadah

    BENGKALIS - Menyambut Hari HUT Bayangkar ke 74 yang jatuh pada tanggal 1 Juli 2020, Kepolisian Sektor Bengkalis, Polres Bengkalis megisi kegiatan dengan meng

  • Tim Gugus Covid 19 Terus Sosialisai Protap Kesehatan

    BENGKALIS - Personel Koramil 01/Bengkalis, bersama anggota Polsek Bengkalis melaksanakan giat aturan tentang penerapan pendisiplinan protokol kesehatan kepad

  • Personel Koramil 01/Bengkalis Sosialisasi Protap Kesehatan Kepada Warga dan Pedagang di Taman Andam Dewi dan Capcin

    BENGKALIS - Patroli bersama dan himbauan kepada masyarakat tentang aturan penerapan pendisiplinan protokol kesehatan kepada masyarakat terus dilakukan jajara

  • TNI Satroni Pasar Terubuk Bengkalis, Hal Ini yang Dilakukannya

    BENGKALIS - Menindak lanjuti intruksi Dandim 0303/Bengkalis Letkol, Inf Lizardo Gumay agar seluruh Danramil dan Babinsa di Wilayah Kodim 0303/Bengkalis ambil

  • KOMENTAR